Tahun Ajaran Baru Mulai Dilaksanakan Besok, Murid PPU Tetap di Belajar dari Rumah
Menindaklanjuti perihal keputusan bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, s
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM- Menindaklanjuti perihal keputusan bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, surat edaran Kemendikbud dan surat edaran Bupati Penajam Paser Utara tentang penyebaran Virus Corona ( covid-19 ) pada satuan pendidikan, Senin (13/7/2020) besok dimulai tahun ajaran baru bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar (SD), dan pendidikan menengah (SMP) tahun ajaran 2020/2021.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, masih menerapkan peserta didik agar belajar dari rumah (BDR) pada pembelajaran tahun ajaran 2020/2021 dikarenakan masih berada di zona kuning terkait penyebaran covid-19.
"Besok kalender akademik dimulai, tetapi tetap peserta didik masih belajar dirumah," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga PPU, Alimuddin kepada TribunKaltim, Minggu (12/7/2020).
Baca juga: Intelenjen Amerika Lindungi Ilmuwan Laboratorium Wuhan, Bukti Penyebaran Virus Corona Segera Terkuak
Baca juga: Tahun Ajaran Baru, Daftar 104 Daerah yang Diizinkan Nadiem Makarim untuk Mulai Belajar Tatap Muka
Lebih lanjut, Ali menjelaskan keputusan belajar dari rumah merupakan keputusan bersama oleh Menteri Pendidikan, Menteri Kesehatan, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri bahwa jika suatu daerah masuk dalam kategori zona kuning maka pembelajaran di sekolah tidak bisa dilaksanakan.
"Jika daerah masuk dalam kategori zona kuning maka tidak ada pembelajaran di sekolah atau belajar tatap muka di sekolah," ujarnya. (*)
Baca juga: Viral di Masyarakat, Pemerintah Resmi Hapus New Normal, Achmad Yurianto Beber Istilah Penggantinya
Baca juga: Guru SD Tewas Mengenaskan Usai Dicekik dan Diperkosa Mantan Muridnya, Jasad Ditemukan tanpa Busana