Breaking News

Polri Bongkar Satu Lagi Jenderal Polisi Teledor Soal Djoko Tjandra, Lebih Parah dari Prasetijo Utomo

Satu lagi Jenderal polisi teledor soal Djoko Tjandra, Brigjen Nugroho Wibowo lebih para dari Prasetijo Utomo, ini penjelasan Polri

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / Kompas.com dan warta kota
Polri Bongkar Satu Lagi Jenderal Polisi Teledor Soal Djoko Tjandra, Lebih Parah dari Prasetijo Utomo 

TRIBUNKALTIM.CO - Satu lagi Jenderal polisi teledor soal Djoko Tjandra, Brigjen Nugroho Wibowo lebih para dari Prasetijo Utomo, ini penjelasan Polri.

Setelah Prasetijo Utomo terlibat dalam penerbitan surat jalan Djoko Tjandra, Polri membongkar keterlibatan Jenderal.

Satu Jenderal polisi lainnya dikabarkan teledor soal kasus Djoko Tjandra.

Usai Perwira Polri Dicopot, Djoko Tjandra Makan Korban Lagi, Begini Kini Nasib Anak Buah Jaksa Agung

Peran Kuasa Hukum Selama Pelarian Djoko Tjandra di Indonesia Dibongkar, Anita Kolopaking: Fitnah

Resmi Dicopot Kapolri Berikut Profil Brigjen Prasetijo Utomo, Seangkatan Kabareskrim & Krishna Murti

Sosok yang teledor dalam kasus Djoko Tjandra adalah Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Nugroho Wibowo.

Keterlibatan Jenderal bintang satu polisi ini bukan menyangkut surat jalan, malahan lebih parah dibanding yang dilakukan Prasetijo Utomo.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menyebutkan Brigjen Nugroho Wibowo diduga melanggar kode etik terkait pencabutan red notice Djoko Tjandra.

Hal itu setelah menggelar pemeriksaan sementara di divisi profesi dan pengamanan (Propam) Polri.

"Berkaitan dengan surat red notice, memang dari propam sudah memeriksa Pak NW dan memang belum selesai juga.

Tetapi daripada pemeriksaan yang bersangkutan diduga melanggar kode etik," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Brigjen Nugroho Wibowo.

Pihak-pihak lain yang terlibat juga akan diminta untuk diperiksa Propam.

"Ini propam masih memeriksa, nanti saksi-saksi yang lain, yang mengetahui, yang melihat atau yang mendengar nanti kita lakukan pemberkasan untuk kode etik," pungkasnya.

Surat Jalan Djoko Tjandra Diduga Dikeluarkan Bareskrim, IPW Desak Propam Periksa Jenderal Bintang 1

Diberitakan sebelumnya, pelarian buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra secara bebas di Indonesia mulai terungkap.

Setelah Brigjen Prasetijo Utomo, kini Brigjen Nugroho Wibowo jadi sorotan karena diduga menghapus red notice Djoko Tjandra.

Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S Pane mengatakan Brigjen Nugroho Wibowo menjabat sebagai sekretaris NCB Interpol Indonesia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved