Sidik Jari di Pisau dan Temuan Rambut di Kasus Pembunuhan Editor Metro TV, Penjelasan Ahli Forensik

Ahli Forensik, Prof. dr. Agus Purwadianto memberikan pandangannya terhadap kasus kematian editor Metro TV, Yodi Prabowo yang masih menjadi misteri...

Kolase Youtube/Apa Kabar Indonesia tvOne/ Istimewa
Sidik Jari di Pisau dan Rambut dalam Kasus Pembunuhan Editor Metro TV, Ahli Forensik Beri Penjelasan 

TRIBUNKALTIM.CO - Polisi mengaku sudah mengantongi sidik jari di pisau yang diduga digunakan untuk membunuh Editor Metro TV, Yodi Prabowo.

Sidik jari tersebut kini masih diproses di Laboratorium Forensik Polri.

Selain sidik jari di pisau, polisi juga memeriksa sidik jari di barang pribadi milik Yodi Prabowo di Tempat Kejadian Perkara ( TKP). 

Polisi juga menemukan helaian rambut di TKP. Terkait temuan tersebut, ini penjelasan Ahli Forensik

Pembunuh Editor Metro TV Diduga Lebih dari 1 Orang, Ada Dugaan Yodi Prabowo Dibunuh di Tempat Lain

Fakta Baru Pembunuhan Editor Metro TV, Anjing K9 Berhasil Endus Pisau, Jadi Alat Bunuh Yodi Prabowo?

Akhirnya Ada Titik Terang Pembunuhan Editor Metro TV, Polda Metro Jaya Dapat Sidik Jari di Benda Ini

Rekan Kantor Diduga Terlibat Pembunuhan Editor Metro TV, Polisi juga Temukan Rambut Misterius di TKP

Ahli Forensik, Prof. dr. Agus Purwadianto memberikan pandangannya terhadap kasus kematian editor Metro TV, Yodi Prabowo yang masih menjadi misteri.

Dilansir TribunWow.com, kabar terbaru pihak kepolisian bersama laboratorium forensik sedang melakukan pemeriksaan terkait adanya sidik jari di sebuah barang bukti.

Barang bukti tersebut adalah berupa sebuah pisau yang berada di lokasi kejadian yang diduga digunakan untuk membunuh Yodi Prabowo.

Hal itu diperkuat dengan adanya sisa darah di pisau tersebut.

Agus Purwadianto menilai jika kepolisian telah mampu mengungkapkan hasil sidik jari, maka kemungkinan besar kasus tersebut akan terbongkar.

Dikatakannya bahwa sidik jari merupakan bukti penting dan akurat dalam identifikasi atau pengungkapan sebuah kasus.

Dengan begitu maka bisa langsung dicocokkan dengan sidik jari yang berada di data e-KTP terhadap beberapa saksi maupun orang lain yang kemungkinan terlibat.

Namun dengan catatan, jika sidik jari tersebut sudah benar-benar akurat.

Karena sebelumnya pihak kepolisian mengatakan bahwa terdapat kesulitan dalam memeriksa sidik jari tersebut karena faktor waktu itu sendiri.

Seperti yang diketahui, jenazah termasuk barang bukti diketemukan tiga hari kemudian setelah korban diduga dibunuh pada Rabu (8/7/2020).

"Pertama sidik jari itu adalah termasuk identifikasi yang penting, selain dari DNA," ujar Agus Purwadianto.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved