Virus Corona di Samarinda
Wakil Ketua DPRD Samarinda Setuju Ada Sanksi Bagi yang Tidak Menggunakan Masker di Tempat Keramaian
Penyebaran virus corona atau covid-19 di Kota Samarinda meningkat. Hal ini ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya surat edaran dari Walikota Samarinda
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUN KALRIM.CO, SAMARINDA - Penyebaran virus corona atau covid-19 di Kota Samarinda meningkat. Hal ini ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya surat edaran dari Walikota Samarinda kepada tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kota Samarinda.
Surat edaran berisi tentang Waspada Fase Epidemik kedua penyebaran covid-19 di Kota Samarinda, pada Kamis (16/7/2020).
Dengan nomor: 360/060/300.07, yang ditandatangani Syaharie Jaang Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Samarinda.
Wakil Ketua DPRD Samarinda Subandi setuju akan adanya sanksi bagi yang tidak menggunakan masker ketika berada di tempat keramain, akan mendapatkan sanksi.
"Saya setuju pemberlakuan sanksi bagi yang tidak pakai masker, diberlakukuan di tempat keramaian dan pelayanan publik," ucapnya saat dihubungi Tribunkaltim.co, Kamis (23/7/2020).
Baca juga; Petugas Kantor Camat Sungai Pinang Tegaskan Warga tak Pakai Masker, tidak Bakal Dilayani
Baca juga; Gencarkan Pakai Masker di Penajam Paser Utara, Gugus Tugas Bagikan Gratis Demi Tangkal Covid-19
"Seperti, pasar, mall, rumah sakit, terminal, pelabuhan, perkantoran, dan lain - lainnya," sambungnya.
Subandi menyebutkan hal tersebut bertujuan untuk kemaslahatan bersama. "Semua bertujuan untuk kemaslahatan masyarakat Samarinda. Semakin disiplin menjalankan protokol kesehatan semakin cepat terputus mata rantai covid-19," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti mengatakan, pemerintah seharusnya bertindak tegas kepada masyarakat untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan.
Bahkan ia menyarankan agar pemerintah segera membuat peraturan berupa sanksi tegas kepada masyarakat yang lalai tidak melakukan protokol kesehatan.
"Sanksi tersebut bisa dari Peraturan Walikota ( Perwali). Kalau begini terus kasihan petugas medis yang bekerja di lapangan," ucapnya Rabu (22/7/2020).