Jajaran Tito Karnavian di Kemendagri Nilai Pemakzulan Bupati Jember oleh DPRD Sah, Kunci Ada di MA

Editor: Rafan Arif Dwinanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Jember, dr Faida MMR

Secara rinci kekecewaan DPRD Jember tertuang dalam berkas usulan HMP sebanyak 120 halaman.

Berkas usulan itu berisikan materi mulai dari latar belakang persoalan yang telah disampaikan melalui Hak Interpelasi.

Serta hasil penyelidikan yang dirangkum dan didapatkan selama Hak Angket dipakai anggota DPRD Jember.

Temuan dan rekomendasi ketika melakukan penyelidikan tersebut yang dipakai anggota dewan mengusulkan dipakainya Hak Menyatakan Pendapat.

Pendapat yang diusulkan oleh para pengusul HMP adalah, menyatakan Bupati Jember diduga melanggar sumpah janji jabatan dan melanggar peraturan perundangan, yang termasuk dalam kategori berat.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemendagri: Yang Dilakukan DPRD Jember Sah-sah Saja...", https://nasional.kompas.com/read/2020/07/23/23084531/kemendagri-yang-dilakukan-dprd-jember-sah-sah-saja?page=all#page2.

Berita Terkini