TRIBUNKALTIM.CO - Pesan MUI soal protokol kesehatan Sholat Idul Adha di masjid, perhatikan soal sajadah dan wudhu.
Hari Raya Idul Adha ditetapkan pada 31 Juli 2020 ini.
Majelis Ulama Indonesia atau MUI pun mengingatkan masyarakat yang melaksanakan Sholat Ied di masjid atau di lapangan untuk mematuhi protokol kesehatan.
Di masa pandemi Virus Corona atau covid-19, MUI menekankan soal sajadah dan wudhu.
Ketua MUI Jakarta DKI Munahar Muchtar mengimbau warga agar berwudhu di rumah dan membawa sajadah sendiri apabila ingin melaksanakan shalat Idul Adha di masjid.
Sesampainya di masjid, warga diimbau tetap menggunakan masker..
• Buat yang Sholat Ied di Rumah, Naskah Khutbah Idul Adha 1441 H, Tema Sesuai Kondisi Pandemi Covid-19
• Soal Kasus Virus Corona di 6 BUMN Ini, Stafsus Erick Thohir Bantah Data Jajaran Anies Baswedan
• Kabar Gembira untuk Guru dan Dosen PNS, Kini BKN Berikan Cuti Tahunan, Atasan Tak Boleh Menolak
• Terkuak Rekaman Detik-detik Polisi Pangkat Kombes Diduga Aniaya Keluarga Demi Wanita Lain dan Profil
Pemakaian masker yang menutup hidung saat shalat diperbolehkan untuk mencegah penularan covid-19.
"Ini tetap harus dan wajib dilaksanakan. Jadi ada jarak, wudhu dari rumah, sudah membawa sajadah, memakai masker, sampai masjid cuci tangan," kata Munahar dalam webinar yang disiarkan melalui Zoom, Rabu (29/7/2020).
Sementara itu, panitia masjid juga diminta memberi tanda perenggangan saf bagi jemaah saat shalat.
Hal itu sesuai protokol kesehatan covid-19, yakni saling menjaga jarak saat beraktivitas di luar rumah.
"Di masjid itu sendiri kepanitiaan sudah membuat batas-batas agar supaya jemaah bisa melaksanakan (shalat) tetap da jarak.
Untuk sementara karpet diamankan terlebih dahulu, yang ingin baca Al Quran bawa Al Quran dari rumah," ujar Munahar.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbolehkan pelaksanaan shalat Idul Adha, kecuali warga yang berada di 33 RW zona merah covid-19.
Kepala Biro Pendidikan, Mental, dan Spritual DKI Jakarta Hendra Hidayat menyarankan masyarakat di 33 RW tersebut untuk melaksanakan shalat Idul Adha di rumah masing-masing.
Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 terutama bila ada tak ada physical distancing dan masyarakat yang saling berjabat tangan.