Kabar Terbaru Kemendikbud, Nadiem Makarim Persilakan Siswa dan Guru Minta Kuota Internet ke Sekolah

Simak kabar terbaru Kemendikbud, Nadiem Makarim persilakan siswa dan guru minta kuota internet ke sekolah

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Warta Kota/henry lopulalan
Mendikbud Nadiem Makarim Minta Maaf dan Berharap PGRI, NU dan Muhammadiyah Kembali. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak kabar terbaru Kemendikbud, Nadiem Makarim persilakan siswa dan guru minta kuota internet ke sekolah.

Pandemi Virus Corona atau covid-19 memaksa sekolah memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh atau PJJ.

Hal ini berdampak kepada meningkatnya penggunaan kuota internet dikalangan siswa maupun guru.

Sebagai solusinya, Mendikbud Nadiem Makarim memersilakan sekolah menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS membeli kuota internet untuk dibagikan ke guru maupun siswa.

 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim kembali angkat bicara mengenai peserta didik yang menjalani sekolah melalui daring lantaran efek pandemi Virus Corona ( covid-19).

Dalam pernyataannya, Nadiem Makarim memastikan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) bisa dialihkan untuk pembiayaan kuota internet untuk guru dan peserta didik.

Kabar Gembira, Erick Thohir Jamin Vaksin Virus Corona Buatan Bio Farma Halal, Langganan Timur Tengah

 Gempa 5,2 SR Guncang Pesisir Sumatera Barat, Warga Berhamburan, Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

 Presiden Bongkar Penyebab Ledakan Dahsyat di Beirut Lebanon, Singgung Soal 2.750 Ton Bahan Peledak

 Bukan Hoaks, Kini Tak Pakai Masker Bakal Disanksi Tegas, Tito Karnavian Suruh Pemda Buat Perda

Nadiem Makarim mengatakan, penggunaan dana BOS untuk membeli kebutuhan kuota internet tersebut merupakan kebijakan yang diambil untuk merespons situasi pandemi covid-19 saat ini.

Nadiem Makarim meminta agar dana BOS itu bisa digunakan dengan sebaik mungkin.

"100 persen dana BOS diberikan fleksibilitas untuk membeli pulsa atau kuota internet untuk anak dan orangtuanya.

Bisa itu, sudah kita bebaskan."

"Di masa darurat covid ini boleh digunakan untuk pembelian pulsa guru, sekolah, dan orangtua untuk anak," ucap Nadiem, di Bogor, Kamis (30/7/2020).

Ia melihat, banyak keluhan dari para guru dan orangtua murid yang merasa sulit menyediakan kebutuhan kuota internet dalam proses kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi ini.

Ia menjelaskan, penggunaan dana BOS untuk kuota internet harus dikonsultasikan bersama guru dan kepala sekolah.

Nadiem Makarim menuturkan, kepala sekolah memiliki hak untuk mengalihkan penggunaan dana BOS demi kepentingan mendukung pembelajaran termasuk pembelian kuota internet.

"Ini kebebasan dengan kriteria (dana BOS) Kemendikbud.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved