Nora Alexandra Hanya Beberapa Menit Bertemu Jerinx SID, Ini yang Dibawakan Sang Istri
Nora Alexandra, istri Jerinx SID mengunjungi sang suami yang ditahan di Rutan Polda Bali, Kamis (13/8/2020). Nora mengaku hanya beberapa menit bertemu
TRIBUNKALTIM.CO - Setelah ditahan beberapa waktu, Jerinx SID mendapat kunjungan dari istrinya, Nora Alexandra. Nora membawakan Jerinx SID makanan, buku dan pakaian.
Nora Alexandra, istri Jerinx SID mengunjungi sang suami yang ditahan di Rutan Polda Bali pada Kamis (13/8/2020). Nora mengaku hanya beberapa menit bertemu Jerinx kaena sang suami akan menjalani tes swab.
Saat bertemu, Jerinx SID berpesan agar istrinya tetap semangat dan kuat. "Karena dia bersuara untuk hak-hak masyarakat kecil. Kami minta doanya saja dari kalian semua dan terima kasih," kata Nora kepada wartawan di Mapolda Bali, Kamis (13/8/2020).
Saat berkunjung, Nora membawa makanan, buku, dan pakaian untuk suaminya.
"Ada makanan, buku, pakaian juga yang harus saya bawa untuk beliau," kata Nora, Ia menegaskan akan baik-baik saja meski Jerinx SID ditahan dan akan terus memberikan dukungan pada suaminya.
Baca juga; NEWS VIDEO Jerinx SID Ditahan, Sang Istri Nora Alexandra Beberkan Ketakutan Suami
Baca juga; RESMI DITAHAN, Jerinx SID: Semoga Tak Ada Lagi Ibu Kehilangan Calon Anak Karena Prosedur Rapid Test!
"Saya tegar, kuat, dan support terus. Kita ikuti prosesnya aja," kata dia. Nora tiba di Mapolda Bali dengan mengenakan pakaian putih dan mesker hitam. Ia tiba sekitar pukul 11.30 Wita didampingi manajernya.
Jerinx SID ditahan di Rutan Polda Bali sejak Rabu (12/8/2020) setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik IDI Provinsi Bali.
Kasus ini berawal dari kalimat dalam unggahan Jerinx di Instagram pribadinya, @jrx_sid yang tertulis, "gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".
Jerinx SID mengatakan unggahan di akun instagramnya pada 13 Juni dan 15 Juni 2020 adalah bentuk kritik pada IDI.
IDI Apresiasi Langkah Polisi
Sementara itu Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali I Gde Putra Suteja mengapresiasi langkah Polda Bali menetapkan I Gede Ari Astina alias Jerinx SID sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian.
"IDI Wilayah Bali mengapresiasi langkah-langkah yang sudah diambil oleh aparat penegak hukum," kata Suteja dalam keterangan tertulis, Rabu (12/8/2020) malam.
Suteja mengatakan, IDI Bali menghormati proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Menurutnya, IDI wilayah Bali mendapatkan mandat dari PB IDI dan perwakilan di kota atau kabupaten seluruh Provinsi Bali untuk melaporkan dugaan ujaran kebencian itu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Jerinx SID: Dia Bersuara untuk Hak-hak Masyarakat Kecil"