Kpop

Tidak Main-main, Lee Min Ho Pilih Jalur Hukum Hadapi Komentar Jahat dan Fitnah di Media Sosial

Aktor Korea Selatan Lee Min Ho tak main-main dalam menghadapi fitnah, komentar jahat, dan hal-hal negatif yang diarahkan kepadanya di media sosial.

soompi.com
Lee Min Ho 

TRIBUNKALTIM.CO - Aktor Korea Selatan Lee Min Ho tak main-main dalam menghadapi fitnah, komentar jahat, dan hal-hal negatif yang diarahkan kepadanya di media sosial.

Melalui perwakilan hukumnya Lee Min Ho akan ambil tindakan hukum menghadapi hal-hal tersebut.

Bahkan kini perwakilan hukumnya pun tengah mengumpulkan bukti-bukti. 

Tak dapat dipungkiri media sosial memang memberikan begitu banyak manfaat.

Namun, media sosial kini mulai banyak pula disalahgunakan untuk hal-hal negatif.

Aksi Sahabat Lee Min Ho dalam Film Korea The Prison, Tayang Kamis 6 Agustus Jam 21.30 WIB di Trans 7

Nostalagia 14 Drama Korea Lawas Terbaik, Dibintangi Lee Min Ho, Choi Siwon, hingga Kang So Ra

Ashanty Dapat LED Mask Seperti di Drakor The King: Eternal Monarch, Lengkap Tanda Tangan Lee Min Ho

Video Terbaru Lee Min Ho, Bintang The King: Eternal Monarch Isyaratkan Rindu, Mungkinkah Kim Go Eun?

Mulai dari aksi perundungan hingga penyebaran berita bohong atau fitnah.

Public figure pun sering kali menjadi sasaran komentar-komentar kasar dan negatif dari netizen.

Meski begitu banyak public figure memilih untuk mengacuhkan hal tersebut.

Namun ada pula public figure yang menindak tegas komentar jahat di sosial media, salah satunya Lee Min Ho.

Aktor Korea berusia 33 tahun itu memilih jalur hukum untuk menghadapi hal tersebut.

Lee Min Ho
Lee Min Ho (Instagram/actorleeminho)

Dilansir TribunStyle.com dari Soompi pada Kamis (13/8/2020), LIWU lawfirm sebagai perwakilan hukum Lee Min Ho memberikan keterangan di website resmi mereka.

Mereka mengaku sedang memantau beberapa postingan yang dinilai merugikan Lee Min Ho.

"The law firm LIWU is currently monitoring unlawful posts (malicious comments) regarding MYM Entertainment actor Lee Min Ho that contain senseless personal attacks, sexual harassment, the spreading of false information, and malicious rumors.

(Firma hukum LIWU saat ini sedang memantau postingan yang melanggar hukum (komentar jahat) mengenai aktor MYM Entertainment Lee Min Ho yang berisi serangan pribadi yang tidak masuk akal, pelecehan seksual, penyebaran informasi palsu, dan rumor jahat)

We are in the process of compiling evidence of malicious comments by people who have posted online on places such as DC Inside, cafes, and blogs, advising or requesting deletion, building up data on malicious commenters, and making criminal complaints.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved