Siap-siap Penerimaan CPNS 2021 Dibuka Kembali, Perhatikan Formasi dan Kuota yang Disediakan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi - Suasana tes CPNS Pemkot Surabaya di Gelanggang Remaja Tambaksari, Minggu (9/2).

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah berencana membuka kembali penerimaan CPNS tahun 2021.

Sebelumnya penerimaan CPNS 2020 ditiadakan oleh Pemerintah.

Selain karena rangkaian CPNS 2019 belum selesai, pandemi virus Corona juga menjadi alasan tak dibukanya penerimaan CPNS tahun 2020

Meski demikian ada perbedaan di CPNS 2021 ini dengan sebelumnya. 

Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, seleksi CPNS akan dibuka kembali pada 2021.

Meskipun tes CPNS akan digelar kembali, namun formasi yang dibuka di tiap instansinya memiliki kuota terbatas.

• Risma dan Khofifah Duduk Bareng Satu Meja di Balai Kota Surabaya, Didampingi 2 Jenderal

• Ramalan Zodiak Cinta Kamis 13 Agustus 2020, Virgo Harus Tetap Tenang, Aries Keluar dari Zona Nyaman

• Driver Ojol Relawan Uji Klinis Bongkar Efek Samping yang Dirasakan Setelah Disuntik Vaksin Covid-19

• Kabar Gembira, Jokowi Umumkan BLT Karyawan Swasta Rp 600 Ribu Cair Lebih Cepat, Catat Jadwalnya

Tahun 2020 tidak mengadakan penerimaan CPNS. Nanti pada 2021 itu pun (sifatnya) terbatas,” ujar Tjahjo sebagaimana dikutip dari tayangan di YouTube Kemenpan RB, Rabu (12/8/2020).

Meski demikian, pemerintah kini akan fokus terlebih dahulu pada penuntasan seleksi CPNS di tahun 2019.

Tjahjo menuturkan, seleksi CPNS pada 2021 bersifat terbatas dan menyesuaikan dengan kebutuhan pemerintah.

Selain itu, banyak juga dari pihak kementerian yang tidak akan menambah pegawai.

“(Kuotanya) Sesuai kebutuhan. Sudah mulai banyak kementerian yang tidak menambah pegawai lagi,” tutur Tjahjo.

Sebelumnya, Tjahjo menegaskan alasan peniadaan seleksi CPNS pada tahun ini, karena rangkaian seleksi CPNS 2019-2020 baru saja selesai.

Kemudian, para calon PNS yang telah terseleksi belum semuanya dilantik karena ujian wawancara dan lain-lain ditunda.

"Sebab, ada pandemi Covid-19. Maka, alokasi 2020 dialihkan untuk 2021," tutur Tjahjo.

Halaman
1234

Berita Terkini