Kabar Artis
Dipanggil Lagi Polisi Soal Prostitusi, Artis FTV VS Belum Aman, Mucikari Bongkar Dapat Fee 40 Persen
Dipanggil lagi polisi soal prostitusi, artis FTV VS belum aman, mucikari bongkar dapat fee 40 persen
TRIBUNKALTIM.CO - Dipanggil lagi polisi soal prostitusi, artis FTV VS belum aman, mucikari bongkar dapat fee 40 persen.
Artis FTV inisial VS yang terlibat prostitusi bakal kembali dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.
Hal ini untuk mengonfirmasi keterangan yang didapat Polres Bandar Lampung dari mucikari utama VS.
Diantara pengakuannya, sang mucikari mengaku mendapat fee Rp 8 juta atau 40 persen dari total tarif VS yang ditawarkan yakni sebesar Rp 20 juta sekali kencan.
Polisi berhasil menangkap muncikari kasus prostitusi online yang melibatkan artis VS.
BS, muncikari tersebut diamankan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandar Lampung pada Senin, (10/8/2020).
• Kualitas Tak Main-Main, Polisi Dapat Bantuan 150 Prajurit Terbaik TNI Buru Kelompok Mujahid, Poso
• RESMI Menaker Umukan BLT Karyawan Swasta Cair Akhir Agustus, Jokowi Serahkan Simbolis di Tanggal Ini
• Ali Ngabalin Sorot Motif Kritik Keras Amien Rais ke Jokowi, Singgung Muncul Kebencian Luar Biasa
• Bukan WhatsApp, Notifikasi Lolos Kartu Prakerja Dikirim Via SMS Hari Ini, Selanjutnya Ikuti Panduan
BS diamankan saat berada di kediamannya di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
"Kami mengamankan pelaku utama muncikari online artis VS, inisial BS," kata Kanit PPA Polresta Bandar Lampung Ipda Liafani Karen, Jumat (14/8/2020), dilaporkan TribunLampung.
Penangkapan BS berawal dari keterangan dua muncikari yang sebelumnya sudah lebih dulu ditangkap yakni Melianita dan Maila Kaisa.
Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, didapatkan beberapa fakta baru.
BS ini adalah muncikari yang bertindak sebagai koordinator dua muncikari yang sebelumnya telah diamankan saat penggerebekan bersama artis VS beberapa waktu lalu.
• Maverick Vinales Terdepan, Live Streaming Trans 7 MotoGP Austria, Valentino Rossi Galau Soal Ban
Modus Penawaran
Dijelaskan Liafani, peran BS ini adalah penyedia jasa dan dari situlah BS meraup keuntungan.
Dalam kasus ini, setelah menerima order dari calon pengguna jasa, BS kemudian menghubungi dua kaki tangannya untuk menemani VS.
