Tak Didaftarkan Perusahaan Hingga Tak Lolos Validasi, Cara Cek Kenapa Belum Dapat BLT BPJamsostek
Tak didaftarkan perusahaan hingga tak lolos validasi, cara cek kenapa belum dapat BLT BPJamsostek
TRIBUNKALTIM.CO - Tak didaftarkan perusahaan hingga tak lolos validasi, cara cek kenapa belum dapat BLT BPJamsostek.
Pemerintah Jokowi resmi mencairkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT) atau subsidi gaji untuk karyawan swasta dan tenaga honor.
Pada tahap pertama, ada 2,5 penerima BLT yang juga disebut Bantuan Subsidi Upah, tersebut.
Namun, masih banyak karyawan swasta yang belum menerima BLT tersebut, cek kamu termasuk yang mana.
Pemerintah mulai mencairkan subsidi gaji Rp 600.000 atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Subsidi gaji karyawan mulai disalurkan per 27 Agustus 2020. Kendati demikian, tak semua pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan langsung mendapatkan bantuan pemerintah lewat rekening tersebut ( bantuan BPJS).
• Beda Nasib Prasetijo - Anita Kolopaking, Irjen Napoleon & Pengusaha TS Tak Ditahan, Ini Alasan Polri
• Emosi Ngabalin Tersulut, Tak Tinggal Diam Dikatai Rocky Gerung, Debat Panas Soal Fungsi Influencer
• 800 Ribu Usaha Dapat BanPres Jokowi Rp 2,4 Juta, UMKM Yang Belum Dapat Masih Bisa Daftar Di Sini
• 15 Juta Karyawan Dapat BLT Rp 600 Ribu Paling Lambat Akhir September, Ini Daftar Bank Sudah Transfer
Berikut empat penyebab yang membuat subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan belum cair atau belum juga masuk ke rekening meski pekerja bersangkutan memiliki gaji di bawah Rp 5 juta:
1. Rekening pekerja belum disetorkan perusahaan
Daftar penerima subsidi gaji Rp 600.000 beserta nomor rekeningnya harus didaftarkan oleh perusahaan pemberi kerja.
Karyawan bersangkutan juga bisa meminta perusahaan pemberi kerja, dalam hal ini HRD, untuk meminta informasi tentang status kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat menerima subsidi gaji karyawan.
Artinya, pekerja tak perlu mendaftar langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Selama proses pendataan penerima bantuan Rp 600.000 untuk karyawan swasta tersebut, pihak perusahaan harus proaktif menyediakan data peserta BPJasmsostek yang bisa menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto meminta kepada pemberi kerja atau perusahaan untuk segera menyerahkan data terkini para pekerja yang akan menerima bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (bantuan BPJS).
Sampai Rabu (26/8/2020), total nomor rekening yang diterima BP Jamsostek mencapai 13,8 juta untuk pencairan BLT.
Dari jumlah tersebut, data nomor rekening tervalidasi mencapai 10,8 juta data.