Buruan Cek Nama di BPJS Ketenagakerjaan, BLT Tahap II Segera Dicairkan, Data Diserahkan ke Kemnaker
Buruan cek nama di BPJS Ketenagakerjaan, BLT tahap II segera dicairkan, data diserahkan ke Kemnaker
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO - Buruan cek nama di BPJS Ketenagakerjaan, BLT tahap II segera dicairkan, data diserahkan ke Kemnaker.
BPJamsostek sedang melakukan finalisasi data penerima Bantuan Langsung Tunai ( BLT) atau subsidi gaji tahap II.
Diketahui, pencairan BLT atau Bantuan Subsidi Upah tahap pertama sudah dilakukan pada 2,5 juta penerima.
Pada tahap II, jumlah penerima subsidi gaji dari Pemerintah Jokowi akan lebih banyak.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai mencairkan subsidi gaji Rp 600.000 atau Bantuan Lansung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan dalam program subsidi upah.
Pencairan dilakukan oleh Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN sejak Kamis (27/8/2020) untuk 2,5 juta pekerja tahap pertama.
• Pangdam Jaya Bongkar Sosok yang Buat Prajurit TNI Terprovokasi Rusak Polsek Ciracas, Bukti di Ponsel
• Hadi Tjahjanto Beri Perintah, TNI Akui Perusak Polsek Ciracas Adalah Prajurit, Motifnya Terkuak
• Terpancing, Staf Ahli Kominfo Ini Sampai Harus Beber Dirinya Profesor Saat Debat dengan Rocky Gerung
• Pakar Psikologi Forensik Singgung Hate Crime Juga Pesan Simbolik Dibalik Penyerangan Polsek Ciracas
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengatakan, subsidi gaji untuk pekerja yang masuk dalam tahap kedua segera meluncur.
Dia mengaku, pihaknya bakal kembali menyerahkan data 3 juta pekerja ke Kemnaker.
"Tahap kedua rencana akan kami lakukan penyerahan ke Kementerian Ketenagakerjaan hari Selasa minggu depan, sekitar 3 juta nomor rekening pekerja di berbagai bank," kata Agus kepada Kompas.com, Sabtu (29/8/2020).
Saat ini, data pekerja tersebut tengah dalam proses validasi, agar bantuan bisa disalurkan tepat sasaran.
"Data nomor rekening tersebut saat ini sedang kami lakukan cross check ulang sebelum diserahkan ke kementerian," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Soes Hindharno menjelaskan, mekanisme penyaluran subsidi gaji Rp 600.000 per bulan memang didahului oleh pengumpulan data valid di BPJS Ketenagakerjaan.
Kompilasi data yang telah divalidasi akan diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan.
• Megawati Heran Jokowi Diminta Mundur, Refly Harun Ingatkan Soal Gus Dur dan Soeharto, Ada 2 Jalur
Kemnaker memiliki waktu sekitar 4 hari kerja untuk kembali mengecek data, utamanya validasi nomor rekening.