Soal Tewasnya Adik Ipar, Edo Kondologit Pertanyakan Penjelasan Polisi, Tahanan Ngehajar Dibiarin?
Soal tewasnya adik ipar, Edo Kondologit mempertanyakan penjelasan polisi, loh tahanan ngehajar dibiarin?
TRIBUNKALTIM.CO - Soal tewasnya adik ipar, Edo Kondologit mempertanyakan penjelasan polisi, loh tahanan ngehajar dibiarin?
Penyanyi dan juga politisi PDIP, Edo Kondologit tidak menerima penjelasan polisi terkait dengan tewasnya adik iparnya, George Karel Rumbino alias Riko.
Edo Kondologit mempertanyakan polisi, hingga adik iparnya tewas 24 jam setelah diserahkan pihak keluarga kepada polisi.
Edo Kondologit menceritakan kronologi tertangkapnya Riko oleh pihak Mapolres Sorong Kota.
Ibunda Riko yang tak lain adalah mertua adik Edo Kondologit, menyerahkan kasus ini kepada Mapolres Sorong Kota untuk diadili pada 28 Agustus 2020.
• Edo Kondologit Ngamuk, Iparnya Tewas di Kantor Polisi, Ada 2 Luka Tembak dan Lebam, Kasusnya Banyak
• Penjelasan Kapolres Sorong soal Tewasnya Adik Ipar Edo Kondologit di Tahanan, Kapolda Bentuk Tim
• Bukan Prank, Edo Putra Kini Pakai Borgol dan Baju Tahanan Polisi, Terancam Hukuman Tak Main-Main
• Jauh Sebelum Ditangkap Polisi, Catherine Wilson Pernah Pamer Foto di Penjara Pakai Baju Tahanan
"Iya karena begini, sebelumnya ada kasus meninggal di tetangga ada indikasi (keponakan terlibat) dan beberapa hal dianggap berhubungan makanya diserahkanlah sama mamahnya," kata Edo Kondologit kepada Tribunnews.com, Senin (31/8/2020).
"Karena berhubungan baik dengan tetangganya, makanya si mamahnya itu langsung menyerahkan anaknya untuk diproses dengan harapan polisi ini bisa menangani dengan baik," lanjut Edo Kondologit.
Berharap Riko mendapat tindakan hukum sesuai perbuatannya, Keluarga Edo Kondologit justru mendapat kabar Riko meninggal dunia.
Riko meninggal dengan banyak luka penganiayaan dan luka tembak di kaki kanan dan kirinya.
"Maksudnya silahkan diproses aja kalau memang bersalah bukan dianiaya," tutur Edo Kondologit.
Atas kejadian tersebut, Kasat Reskrim Polres Sorong Kota, AKP Misbhacul Munir menjelaskan kronologinya.
Menurut Misbhacul, Riko ditangkap karena kasus dugaan pencurian dan pembunuhan disertai dengan pemerkosaan seorang nenek berusia 70 tahun di Pulau Doom, Kota Sorong, Kamis (27/8/2020).
Dikutip dari Kompas.com, Misbhacul mengatakan, saat dibawa ke Mapolres, Riko mencoba melawan dan melarikan diri.
• Cek Nomor Rekening BLT BPJS Ketenagakerjaan Login di BPJSTKU Klik Kartu Digital, Dapat Subsidi Upah?
• Menyimak Pernyataan Resmi La Liga, Tampak Mustahil Man City Daratkan Lionel Messi ke Liga Inggris
Polisi kemudian menembak kaki Riko.
Polisi menangkap Riko dan menahannya di sel.