Buron Selama 17 Tahun Usai Lakukan Mutilasi, Ditangkap di Bandara Jepang Setelah dari Afrika Selatan

Setelah 17 tahun menjadi buronan polisi, akhirnya Sou Kamiya (46) ditangkap saat mendarat di Bandara Narita Jepang, Kamis (3/9/2020)

Editor: Samir Paturusi
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi-Seorang warga Jepang ditangkap setelah buron selama 17 tahun karena melakukan kasus mutilasi 

TRIBUNKALTIM.CO-Setelah 17 tahun menjadi buronan polisi, akhirnya Sou Kamiya (46) ditangkap saat mendarat di Bandara Narita Jepang, Kamis (3/9/2020).

Ia merupakan pelaku pembunuh Shinya Kogawa tahun 2003 silam.

Dia kemudian dibawa ke kantor polisi Takaido dan tiba sekitar jam 23.30 waktu setempat.

"Tersangka Sou Kamiya membunuh Shinya Kogawa (saat itu berusia 26 tahun) lalu dipotong-potong tubuhnya dibuang di tempat camping di Perfektur Yamanashi tahun 2003. Setelah itu langsung kabur ke Afrika Selatan," ungkap sumber Tribunnews.com, Kamis (3/9/2020).

Penangkapan Kamiya ini merupakan yang pertama kali dilakukan pemerintah Jepang sebagai penyerahan tahanan dalam pengaturan internasional antar negara antara Afrika Selatan.

Baca Juga: Lagi HITS, AVATAR Facebook Bisa Dikirim ke WhatsApp, Messenger dan Snapchat, Simak Caranya, Mudah!

Saat ini diketahui Afrika Selatan memiliki korban terinfeksi virus corona lebih dari 630.000 orang dan melakukan lockdown sejak akhir Maret 2020.

Pejabat polisi, setelah berkonsultasi dengan Kementerian Luar Negeri, mengatakan pria itu naik penerbangan sementara khusus untuk pengungsi yang kembali dari Afrika Selatan ke setiap negara.

Menurut penyidik kepolisian, Kamiya tanggal 17 September 2003, berkolusi dengan teman-temannya, mantan pegawai klub mewah di Jepang, Kogawa (saat itu berusia 26 tahun) dan seorang pria lain diculik dengan mobil di tempat parkir di Perfektur Chiba.

Dia lalu dikurung di sebuah mansion di Toda Saitama.

Dua hari kemudian, tersangka Kamiya membunuh Kogawa di perkemahan di Desa Tambayama di Perfektur Yamanashi.

Pelaku mencekik korban, memotong tubuhnya, dan membuangnya di pegunungan Perfektur Yamanashi dan Kota Okutama.

Setelah kejadian tersebut, ia melarikan diri ke Afrika Selatan bersama teman-temannya.

Namun pada tanggal 21 Agustus 2020, Kamiya muncul di Kedutaan Besar Jepang di Pretoria, ibu kota Afrika Selatan.

Setelah dikonfirmasi dengan sidik jarinya, dibenarkan sebagai pelaku pembunuhan 17 tahun lalu.

Kamiya mengatakan bahwa ia telah kehabisan pekerjaan dan uang akibat pandemi corona dan ingin kembali ke Jepang dengan alasan telah melarikan diri selama kurang lebih 17 tahun. (*)

Baca Juga: MIRIS! Pasutri dan Bayi 1 Bulan Tinggal di Gerobak Sampah Usai Diusir dari Indekos, Basah Saat Hujan

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Warga Jepang Pelaku Mutilasi Diringkus Polisi Setelah Kabur ke Afrika Selatan Selama 17 Tahun, https://www.tribunnews.com/internasional/2020/09/04/warga-jepang-pelaku-mutilasi-diringkus-polisi-setelah-kabur-ke-afrika-selatan-selama-17-tahun?page=all

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved