Target BLT UMKM Rp 2,4 Juta Disalurkan Akhir September 2020, Ini Cara Mudah Daftar, Kuota Masih Ada

Target bantuan UMKM Rp 2,4 juta disalurkan akhir September 2020, cara mudah daftar, kuota masih ada

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi. Seorang karyawan saat menghitung mata uang dalam bentuk pecahan Rp 50.000 dan pecahan Rp 100.000 di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2018). Target bantuan UMKM Rp 2,4 juta disalurkan akhir September 2020, cara mudah daftar, kuota masih ada 

TRIBUNKALTIM.CO - Target bantuan UMKM Rp 2,4 juta disalurkan akhir September 2020, cara mudah daftar, kuota masih ada

Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) UMKM Rp 2,4 juta untuk pengusaha mikro ditargetkan  Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki akan disalurkan akhir September 2020

Ini cara mudah daftar untuk BLT UMKM Rp 2,4 juta, masih ada kuota untuk mendapatkannya.  

Dia bilang, hingga 3 September 2020, penyaluran BLT UMKM baru 61,02 persen dari target yang ditentukan.

"Kami targetkan akhir September ini sudah 100 persen dan kemarin di tahap V telah disalurkan Banpres Produktif kepada 2.676.057 pengusaha mikro," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/9/2020).

Rp 2,4 Juta Langsung Masuk Rekening, Daftar Bantuan UMKM, Ditutup 10 September, Sisa Kuota 50 Persen

Sudah 6 Juta UMKM Dapat BLT Rp 2,4 Juta, Pendaftaran Masih Dibuka, Bisa Datang Langsung atau Online

Dari BLT Pekerja hingga UMKM, Masih Belum Dapat Bantuan dari Pemerintah? Cek Lagi, Apa Penuhi Syarat

LENGKAP! Syarat Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta dan Cara Mendapatkan BLT UMKM, Langsung Masuk Rekening

Teten mengatakan bantuan ini masih bisa didapatkan oleh para pengusaha mikro dengan mengajukan diri atau mendaftarkan dirinya ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.

Bagi pelaku usaha mikro yang sudah mendapatkan notifikasi bahwasanya telah dipilih untuk mendapatkan bantuan, diminta untuk segera datang ke perbankan dan melakukan konfirmasi atau pencairan.

Sebab jika pengusaha mikro tidak segera datang ke perbankan dalam waktu 3 bulan setelah dana diberikan, maka dana tersebut akan ditarik kembali oleh pemerintah.

Sementara itu Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman menyatakan proses pengambilan atau pencairan dana tersebut tidak dapat diwakilkan oleh siapapun dan harus sesuai dengan nama yang sudah dicatatkan.

"Pada saat pengajuan kan dicatat namanya siapa yang akan mendapatkan.

Nah ketika sudah resmi dinyatakan menjadi penerima bantuan, pengusaha mikro harus ke bank yang ditunjuk dan yang mengambil atau yang mencairkan itu tidak boleh diwakilkan harus sesuai dengan yang ada di data," kata dia.

Cara Daftar Bantuan UMKM:

1. Masuk ke laman https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id/

 Menaker Sebut BLT Rp 600 Ribu Tahap 2 Sudah Cair, Apakah Anda Masuk Gelombang 2, Begini Cara Ceknya

 Jadi Trending Topic, Robert Pattinson Dikabarkan Positif Covid-19, Syuting Film Batman Dihentikan

 Habiskan 20 Tahun Memahami Indonesia, Peneliti Australia Sebut Jokowi Sosok Penuh Kontradiksi

2. Isi semua informasi yang diminta

3. Submit

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved