Masih Ada Waktu, Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Bisa Lewat Online

Target Pemerintah ada 15 juta pelaku usaha mikro kecil menengah ( UMKM ) yang bisa mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta

Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi cara mudah daftar BLT UMKM Rp 2,4 juta, pelaku usaha mikro masih bisa daftar, ini syarat dan kriterianya 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah bakal mengucurkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) kepada pelaku usaha mikro kecil menengah ( UMKM ).

Rencananya setiap pelaku UMKM bakal mendapat bantuan Rp 2,4 juta. 

Simak cara mudah daftar BLT UMKM Rp 2,4 juta, pelaku usaha mikro masih bisa daftar, ini syarat dan kriterianya 

Target Pemerintah ada 15 juta pelaku usaha mikro kecil menengah ( UMKM ) yang bisa mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta per pelaku usaha mikro.

Bagi pelaku usaha mikro bisa mendaftar untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta, simak syarat dan kriteria yang berlaku.

Pemerintah menargetkan sebanyak 15 pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) bisa mendapat bantuan dana segar sebesar Rp2,4 juta.

 Makin Akrab dengan Putri Sirajuddin Mahmud, LIHAT Momen Lucu saat Zaskia Gotik Challenge Aqila

 UPDATE Klasemen MotoGP 2020 Marc Marquez Posisi 24, Rossi? Ini LINK Live Streaming MotoGP San Marino

 INI Kode Redeem Free Fire Terbaru yang Bisa Bikin Elite Pass Gratis, UPDATE Periode September 2020

 Kenakan Baju Tahanan Oranye, Reza Artamevia: Izinkan Saya Minta Minta Maaf pada Aaliyah dan Zahwa

Dilansir dari Kontan, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki optimistis bantuan presiden (banpres) produktif usaha mikro bisa disalurkan ke 15 juta pelaku ( UMKM ).

Menurut dia, hal ini dikarenakan adanya  pengalihan anggaran dari program UMKM lainnya seperti subsidi bunga usaha mikro.

"Sekarang yang unbankable kita berita Rp 22 triliun dan kemungkinan akan ditambah lagi sampai 15 juta. Dan kami optimistis karena ada beberapa anggaran yang terutama subsidi bunga yang estimasinya terlalu besar," ujar Teten, Jumat (4/9/2020).

Menurut Teten, angka 15 juta tersebut bisa disalurkan hingga pertengahan Desember tahun ini.

Dia memperkirakan, banpres produktif ini sudah bisa disalurkan ke 12 juta pelaku usaha.

Apalagi, menurutnya sudah ada 18 juta data pelaku usaha UMKM yang terus dicleansing.

"Juga karena penyalurannya lebih mudah lewat bank himbara, ini akuntabilitas juga bisa dijaga karena diterima by name by address. dan tidak mungkin diterima oleh orang yang meninggal karena ini harus membuat rekening yang belum punya," kata Teten.

Adapun, hingga 2 September 2020, penyaluran bantuan presiden (Banpres) produktif usaha mikro sudah mencapai Rp 13,4 triliun atau sekitar 61% dari anggaran sebesar Rp 22 triliun.

Menurut Teten, pihaknya pun akan memastikan penyaluran banpres ini tepat sasaran.

 

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved