BLT BPJS Jamasostek Belum Cair, Menaker Minta HRD Perusahaan Aktif Bangun Komunikasi dengan Karyawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah

"Pada penyaluran subsidi gaji/upah tahap I, jumlah rekening yang tidak dapat disalurkan sebanyak 15.659 rekening penerima. Adapun rekening yang masih dalam proses penyaluran 173.367 penerima," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangannya yang dikutip Antara, Minggu (6/9/2020).

Menurut Ida, penyebab subsidi gaji itu tidak bisa disalurkan yakni adanya duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid, rekening telah dibekukan, dan rekening tidak sesuai dengan NIK.

Karena itu, dia meminta kepada BPJS Ketenagakerjaan yang melakukan verifikasi data rekening calon penerima untuk berkomunikasi dengan segala pemangku kepentingan demi menyelesaikan persoalan pelaporan data tersebut.

Proses penyaluran subsidi gaji tahap kedua sendiri sudah dimulai per Jumat (4/9/2020) setelah Kemnaker menyelesaikan pemeriksaan ulang atau check list data yang sudah diberikan BPJS Ketenagakerjaan.

Dan sudah mulai cair sejak Sabtu 5 September 2020 dini hari. 

Namun, berbeda dengan tahapan sebelumnya, dalam tahap kedua Pemerintah menyalurkan BSU kepada 3 juta pekerja.

Kemenaker telah memberikan data 3 juta calon penerima kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang kemudian menyerahkan dana BSU kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyalur.

• Menaker Ungkap Penyebab Sejumlah Pekerja Belum Dapat BLT Karyawan Rp 600.000, Masalah Nomor Rekening

• Betrand Peto Lindungi Sarwendah yang Nangis Dimaki, Ruben Onsu: Jangan Ikut Campur Urusan Orangtua!

• Dituding Jadi Boneka Gibran di Pilkada Solo, Tim Bajo Akhirnya Angkat Bicara Singgung Pilkada Jujur

Bank-bank milik negara itu kemudian menyalurkan BSU yaitu berupa Rp 600.000 per bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta, ke rekening pribadi pekerja baik rekening sesama bank Himbara atau bank swasta.

Kemenaker menargetkan BSU akan dapat disalurkan kepada seluruh 15,7 juta pekerja sesuai yang ditargetkan pemerintah pada pertengahan September 2020.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menaker Minta HRD Bantu Pekerja Cairkan Subsidi Gaji Rp 600.000".

 



Berita Terkini