TRIBUNKALTIM.CO - Simak bocoran kisi-kisi soal SKB tes CPNS 2019 berbagai formasi.
Dalam artikel ini jug ada link kisi-kisi lengkap materi Seleksi Kompetensi Bidang.
Setelah sempat tertunda gara-gara virus Corona atau covid-19 merebak di Indonesia, SKB CPNS 2019 akan digelar 1 September-12 Oktober 2020 mendatang.
Sebelum mengikuti ujian ada baiknya peserta SKB CPNS melihat materi dan kisi-kisi soal yang akan diujikan nantinya.
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2019 di sejumlah daerah sudah mulai dilaksanakan.
Rencananya, SKB akan diadakan pada 1 September 2020 hingga 12 Oktober 2020 mendatang.
SKB bertujuan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan jabatan.
• Lengkap, Link Live Streaming Hasil Skor SKB CPNS dari Titik Lokasi Ujian, Bisa Pantau Via Smartphone
• Diddy Rusdiansyah Ingatkan Peserta CPNS Jangan Percaya Calo Janjikan Lulus Seleksi dengan Mudah
• Gerbong Seleksi CPNS 2021 Bakal Dibuka, Formasi Guru Paling Banyak Dibutuhkan
• KABAR GEMBIRA, Tahun Depan Dibuka Penerimaan CPNS, Guru Honorer Berpeluang Diangkat Jadi PNS
Tahapan SKB sangat berpengaruh dalam kelulusan peserta seleksi CPNS, karena bobot nilainya yang mencapai 60 persen.
Sedangkan 40 persennya adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Untuk itu, peserta harus memahami betul tentang materi-materi SKB yang akan diujikan.
Selain itu, SKB yang akan dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 juga membuat para peserta harus mematuhi sejumlah protokol yang telah ditetapkan.
PANSELNAS memberikan materi pokok soal SKB dengan CAT untuk jabatan fungsional yang disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional.
Sedangkan, untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis, digunakan soal SKB yang bersesuaian (masih satu rumpun) dengan jabatan fungsional terkait.
Sesuai yang tercantum pada Permenpan Nomor 23 Tahun 2019 mengenai Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019.
Berikut sejumlah kisi-kisi materi pokok SKB sesuai dengan surat edaran Kementerian PANRB Nomor: B/750/M.SM.01.00/2020: