Ijazah Jokowi

Soroti Kasus Ijazah Palsu, Kubu Roy Suryo: Yang Berlarut-larut Justru Jokowi

Kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin, menilai kasus dugaan ijazah palsu Jokowi berlarut-larut karena Presiden ke-7 sendiri.

Editor: Heriani AM
KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO
IJAZAH JOKOWI - Salinan ijazah Presiden Ketujuh RI, Joko Widodo yang diterima Roy Suryo Cs dari PPID KPU RI, Jumat (24/10/2025). Kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin, menilai kasus dugaan ijazah palsu Jokowi berlarut-larut karena Presiden ke-7 sendiri, bukan pengkritik, hingga kliennya kini jadi tersangka. (KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO) 

Ringkasan Berita:
  • Kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin, menilai kasus dugaan ijazah palsu Jokowi berlarut-larut karena Presiden ke-7 sendiri, bukan pengkritik, hingga kliennya kini jadi tersangka.
  • Hakim MK Arsul Sani menghadapi tudingan serupa, tapi langsung menunjukkan ijazah asli dan foto wisuda, berbeda dengan sikap Jokowi.
  • Politisi PSI Faldo Maldini sebut logika menuntut Jokowi membuktikan keaslian ijazahnya terbalik; yang bermasalah menurutnya adalah narasi tudingan, bukan ijazah.

 

TRIBUNKALTIM.CO - Kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin, menilai yang membuat kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), berlarut-larut bukan pengkritik, melainkan Jokowi sendiri.

Ahmad menyoroti keputusan mantan presiden yang memasukkan perkara ini ke ranah hukum, hingga Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa justru dijadikan tersangka.

Ahmad mempertanyakan apa yang sebenarnya ingin disembunyikan Jokowi terkait ijazahnya.

Menurutnya, masalah ini bisa cepat selesai jika Jokowi bersedia menunjukkan dokumen tersebut ke publik, seperti yang dilakukan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani, yang transparan memperlihatkan ijazah, transkrip nilai, dan foto wisudanya.

Baca juga: Faldo Maldini Nilai Tudingan Ijazah Jokowi Punya Logika Terbalik, Bandingkan dengan Arsul Sani

Padahal menurutnya masalah ijazah palsu ini bisa cepat selesai jika Jokowi mau menunjukkan ijazahnya ke publik, seperti yang dilakukan oleh Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani.

"Tambah lagi setelah ada Arsul Sani makin meyakinkan publik secara teknis harusnya dengan menunjukkan itu sederhana tetapi diulur-ulur begitu. Apa sih mau disembunyikan dari republik ini soal selembar dokumen?"

"Selanjutnya memang masalah ini menjadi lama, panjang dan melelahkan. Itu bukan karena ulah pengkritik justru Joko Widodo sendiri yang kemudian memasukkan ke proses hukum 30 April 2025 yang lalu begitu," kata Ahmad Khozinudin, dilansir Kompas TV, Kamis (20/11/2025).

Lebih lanjut, Ahmad Khozinudin mengaku pihaknya kini menjadi tak ingin menghormati proses hukum kasus ijazah palsu di Polda Metro Jaya.

Karena disaat laporan Jokowi soal dugaan pencemaran nama baik buntut kasus ijazah palsu ini diproses oleh Polda Metro, tetapi laporan Roy Suryo Cs di Bareskrim Polri soal dugaan ijazah palsu justru dihentikan.

"Dan saya justru tidak menghormati proses hukum di Polda ini ya, karena pada saat yang bersamaan dugaan kepalsuan ijazah itu di Bareskrim Polri justru dihentikan."

"Ini yang kemudian kami tangkap bahwa kriminalisasi ini dilayani oleh polisi. Dengan cara apa? Menghentikan kasus pelaporan masyarakat tentang dugaan ijazah palsu di Bareskrim, lalu pada saat yang sama melanjutkan proses di Polda. Sampai hari ini klien kami pun jadi tersangka."

"Jadi apa sih yang mau dipamerkan kepada penduduk di negeri ini kalau perlakuan terhadap anak bangsa itu berbeda? Dan kalau kita bicara tentang lama itu justru yang ditanya harusnya Saudara Joko Widodo."

"Apa sih yang kau takutkan? Kau khawatirkan sehingga engkau menyimpan itu barang yang enggak enggak dibawa mati juga itu ijazah," terang Ahmad Khozinudin.

Baca juga: Polemik Ijazah Jokowi: Bonjowi Kecewa dengan UGM, Tidak Punya KRS dan Dokumen Tanpa Kop Surat

Arsul Sani Perlihatkan Ijazahnya

Tak hanya Jokowi, Hakim MK, Arsul Sani ternyata juga diterpa isu dugaan ijazah palsu.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved