Disperindagkop & UKM Paser Daftarkan 7.800 UMKM untuk Terima Bantuan Modal Rp 2,4 Juta dari Pusat
Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Mikro ( Disperindagkop & UKM ) Kabupaten Paser telah mengirim data 7.800 pelaku Usaha Mikro K
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER– Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Mikro ( Disperindagkop & UKM ) Kabupaten Paser telah mengirim data 7.800 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Paser kepada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI.
Data tersebut menurut Kepala Disperindagkop & UKM Paser Chandra Irwanadhi, didaftarkan sebagai calon penerima bantuan modal dari Kementerian sebesar Rp 2,4 juta.
“Ada sekitar 7.800 data pelaku UMKM yang sudah kita kirim ke Kementerian,” kata Chandra Irwanadhi.
Sebagai pemohon bantuan modal, pelaku UMKM ada yang mengusulkan langsung ke Disperindagkop & UKM Paser, desa, bahkan ada pula lewat Ketua RT.
“Desa dan RT membantu memfasilitasi warganya (pelaku UMKM) menyampaikan ke kami,” tuturnya.
Karena Kementerian menghendaki data bersumber dari satu pintu, khusus Kabupaten Paser pemerintah daerah menunjuk Disperindagkop & UKM Paser.
Dengan demikian, 7.800 data pelaku UMKM yang dikirim Disperindahkop & UKM Paser dihimpun dengan berkerja sama pemerintah desa dan RT.
“Sekarang datanya dalam proses verifikasi oleh kementerian, jika memenuhi syarat akan menerima bantuan modal agar pelaku-pelaku UMKM lebih bergairah lagi menggerakkan ekonomi di masyarakat, memulihkan ekonomi yang terdampak pandemi Virus Corona ( covid-19 ),” ucapnya.
Sementara itu, Kasi Pembinaan Pengembangan dan Fasilitasi Permodalan UMKM Disperindagkop & UKM Paser, Eric Apriantour menegaskan bahwa bantuan modal UMKM belum dikucurkan, sehingga ia berharap para pelaku UMKM bersabar menunggu pencairan bantuan.
“Ada perbankan yang telah mencairkan bantuan, padahal pemerintah sendiri belum menginstruksikan pencairannya. Banyak yang bertanya ke saya, Pak Eric apa benar program bantuan yang kemarin sudah cair? Saya hanya bilang mohon bersabar, belum ada instruksi pencairan dari pemerintah,” kata Eric.
Baca juga: Zuraida Hanum Dihukum Mati Lantaran Membunuh Hakim PN Medan, Kini Kehilangan Hak Asuh Anak
Baca juga: Peneliti Unmul Temukan Obat Penghambat Covid-19, Berasal dari Madu Kelulut, Riset Didanai Jepang
Dalam waktu dekat ini, kata Eric, Disperindagkop & UKM Paser diundang Pemprov Kaltim terkait persiapan pencairan bantuan modal UMKM, salah satu hal yang ingin disampaikan adalah pencairan bantuan oleh perbankan tersebut.
“Hari Selasa ini ada rapat di Samarinda, kami menyampaikan hal ini dalam rapat nanti, termasuk sekitar 1.000 data pelaku UMKM yang bermasalah karena tidak mencantumkan nomor HP. Kita sudah konfirmasi ke desa dan RT yang bersangkutan, tapi belum dilengkapi juga,” ucapnya.
Hal ini penting terkait tindak lanjut pencairan bantuan modal tersebut. Mengapa? Karena penyaluran bantuan dalam bentuk nomor rekening baru, sehingga pelaku UMKM yang bersangkutan yang harus meregistrasi nomor rekening barunya. “Nomor HP untuk mengonfirmasi pelaku UMKM,” ujarnya. (*)
