Soal PSBB DKI, Ridwan Kamil: Hampir Rp 300 T Lari Gara-gara Statement, Bima Arya Belum Putuskan Ikut

Terkait PSBB DKI Jakarta, Gubernur Jabar Ridwal Kamil sebut hampir Rp 300 T lari gara-gara statement, Walikota Bogor Bima Arya belum putuskan ikut

Editor: Amalia Husnul A
Tangkap layar Kompas TV/Tribunnews
Ridwan Kamil - Anies Baswedan - Bima Arya. Terkait PSBB DKI Jakarta, Gubernur Jabar Ridwal Kamil sebut hampir Rp 300 T lari gara-gara statement, Walikota Bogor Bima Arya belum putuskan ikut 

TRIBUNKALTIM.CO - Terkait PSBB DKI Jakarta, Gubernur Jabar Ridwal Kamil sebut hampir Rp 300 T lari gara-gara statement, Walikota Bogor Bima Arya belum putuskan ikut

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan rencananya akan menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB DKI Jakarta.

Sejumlah kepala daerah memberikan pernyataan terkait dengan rencana Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat ( Jabar ) meminta Anies berhati-hati karena hampir Rp 300 T lari gara-gara statement. 

Keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) menuai respons banyak pihak.

Rencananya, PSBB DKI Jakarta akan kembali diterapkan mulai besok Senin 14 September 2020. 

Namun Pemerintah Pusat baru akan sampaikan sikap resminya siang ini, Minggu 13 September 2020. 

Bahkan, respons itu datang dari dua kepala daerah penyangga Jakarta, yakni Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan Wali Kota Bogor, Bima Arya.

Ridwan menyarankan agar Anies berhati-hati dalam pengambilan setiap keputusan.

 Pemerintah Pusat Sampaikan Sikap Resmi soal PSBB DKI Jakarta, Minggu 13 September Pukul 13.00 WIB

 Ahli Virologi Mengaku Hidupnya Terancam Setelah Mengaku Punya Bukti Virus Corona Buatan Manusia

Refly Harun Beber Ekonomi Sudah Nyungsep Sebelum Covid-19, PSBB Anies Baswedan Hanya Pengalihan

Orang Terkaya Indonesia Surati Jokowi soal PSBB Anies Baswedan: Masyarakat Lebih Takut Kelaparan

Sementara Bima menyarankan agar setiap kebijakan yang akan diambil oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memiliki regulasi yang jelas.

Lalu, bagaimana tanggapan mereka terkait penerapan kembali PSBB di Ibu Kota?

Ridwan Kamil

Seperti diketahui, setelah Anies mengumumkan kebijakan penerapan kembali PSBB pada Rabu (9/9/2020) Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terperosok.

Bahkan, pada Kamis (10/9/2020), kapitalisasi pasar terbukti berkurang hingga Rp 277 triliun.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved