TRIBUNKALTIM.CO - Bukan hanya gestur Jokowi, Refly Harun beber Anies Baswedan tak temukan opsi hukum selain PSBB.
Langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta menuai polemik.
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun pun mengulas mengapa Anies Baswedan memilih opsi PSBB untuk mengendalikan penyebaran Virus Corona di Jakarta.
Diketahui, beberapa waktu terakhir angka kasus covid-19 di Jakarta meningkat drastis.
Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak dapat disalahkan atas Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB).
Hal itu terungkap dalam kanal YouTube Refly Harun, diunggah Selasa (15/9/2020).
• Barcelona atau Real Madrid? Akhirnya Kabar Transfer Lautaro Martinez di Inter Milan Terjawab
• Terjawab, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9 17 September, Jangan Gagal Lagi, Simak Cara Daftar
• Ada Bantuan Bedah Rumah Kemensos Rp 15 Juta Per Unit untuk Warga Miskin di 2021, Syaratnya Mudah
• Update Kasus Djoko Tjandra, MAKI Bocorkan Ada Kode Pembicaraan Pinangki dan Anita, Kejagung Bereaksi
Diketahui sebelumnya keputusan Anies Baswedan untuk menerapkan PSBB lagi menuai sorotan dari banyak pihak.
Meskipun ada yang mendukung, tidak sedikit yang menentang karena dinilai tidak sinkron dengan pemerintah pusat.
Refly Harun lalu mengingatkan sejak awal pemerintah terkesan tidak serius saat pertama kali muncul kasus Virus Corona.
"Sejak adanya kasus Depok, pemerintah tertatih-tatih menyiapkan regulasi," komentar Refly Harun.
Ia menyoroti bagaimana Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tidak dapat mengakomodasi seluruh penanganan covid-19.
"Ketika regulasi disiapkan, ternyata yang muncul adalah Perppu nomor 1 tahun 2020 yang tidak bercerita tentang covid-19, bagaimana strategi, misalnya menanganinya, pendanaan, dan lain sebagainya," paparnya.
"Yang muncul adalah Perppu tentang pemulihan ekonomi, paket-paket ekonomi yang disediakan melalui Perppu nomor 1 tahun 2020 yang sekarang menjadi Undang-undang Nomor 1," lanjut Refly Harun.
Pengamat politik itu menyinggung banyak pihak yang curiga ada 'penunggang gelap' dengan munculnya perppu ini.
Pasalnya perppu tersebut lebih banyak membahas dana tambahan untuk pengusaha demi mengembalikan ekonomi.