Virus Corona

Guru Besar Fakultas Kedokteran UI Pamit dari Satgas Covid-19, Kecewa Hal Pokok Tak Digarap Serius

Editor: Rafan Arif Dwinanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Akmal Taher

TRIBUNKALTIM.CO - Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia pamit dari Satgas covid-19, kecewa hal pokok tak digarap serius.

Di tengah upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona, Satgas Penanganan Covid-19 kehilangan salah satu tokoh penting.

Akmal Taher, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia memilih mengundurkan diri.

Akmal Taher merasa hal paling pokok dalam upaya memutus penularan Virus Corona justru tak dijadikan prioritas utama.

Guru Besar di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia sekaligus dokter spesialis urologi Akmal Taher mengungkapkan alasan pengunduran dirinya sebagai Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan covid-19.

Dia mengonfirmasi bahwa belum maksimalnya proses tracing dan testing covid-19 membuatnya merasa tidak dapat melanjutkan tugas sebagai bagian tim Satgas.

Lihat Laboratorium Milik Tomy Winata, Karni Ilyas Dapat Bocoran Cara Pakai Rapid Test Biar Akurat

• Terjawab Kuota Peserta Kartu Prakerja Gelombang 10, Kapan Jadwal Pendaftaran? Cek www.prakerja.go.id

• Memanas, KKB Tembak Mobil Polisi Pengantar Wakapolda, Intan Jaya Jadi Medan Perang, Warga Tak Bebas

• Seru, Live Streaming Timnas U19 Indonesia vs Bosnia Herzegovina, Ada Kejutan Baru Shin Tae-yong

"Ya benar (kecewa kondisi tracing dan testing). Artinya, saya membayangkan itu yang mendapat prioritas betul ya. Testing dan tracing ya terutama," ujar Akmal ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (25/9/2020) malam.

"Saya lihat arahnya saat ini, sekarang ini, testing dan tracing belum menjadi strategi utama.

Sementara itu, kalau saya berpendapat semestinya itu menjadi strategi utama," kata dia.

Akmal Taher menilai, untuk menangani covid-19 di Indonesia tak cukup hanya dengan pencegahan.

Langkah mencegah penularan lewat perilaku 3 M atau memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun memang sudah seharusnya menjadi kewajiban.
"Tapi itu saja tidak cukup.

Sebab apa, sebab kita mesti dapatkan pasien positif-nya.

Supaya kita bisa isolasi dia agar tak terjadi penularan," ucap Akmal.

"Sekarang malah yang kurang itu mendapatkan yang positif-positif dan ada di masyarakat.

Kita mesti cari.

Harus aktif dicari," kata dia.

Akmal Taher pun mengaku tidak bisa secara detail menggambarkan situasi penanganan covid-19 oleh pemerintah.

Hanya saja, dia menekankan agar perkembangan tracing dan testing senantiasa dikejar.

"Jadi ya memang perkembangannya mesti agak cepat ya mengejarnya.

Karena kalau kita cukup lama, kita tidak dapat cukup banyak (pasien positif)," ujar Akmal.

"Padahal kita harus isolasi dan memutus rantai penularan.

Saya tidak bisa detailkan tapi situasi dan kondisinya barangkali lebih baik saya kerjakan itu di luar sambil saya kembali mengajar," kata Akmal Taher.

Meski demikian, Akmal mengaku siap membantu Satgas Penanganan covid-19 tetapi tidak menjalankan program Satgas.

Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Penanganan covid-19 Doni Monardo membenarkan pengunduran diri Akmal Taher dari posisi Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Penanganan covid-19.

Doni Monardo menjelaskan alasan pengunduran diri Akmal Taher.

Menurut dia, kegiatan di Satgas berlangsung tiada henti.

Sementara itu, aktivitas Akmal sebagai pengajar di kampus FK Universitas Indoesia pun masih terus berjalan.

"Kegiatan di Satgas nonstop, tiada henti.

Sementara aktivitas di kampus juga masih jalan. Namun Prof Akmal tetap bantu Satgas," tutur Doni saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (25/9/2020).

Doni Monardo juga mengatakan, saat ini pihaknya masih mencari pengganti Akmal Taher.

Sebelum bertugas di Satgas Penanganan covid-19, Akmal juga bergabung dengan tim pemerintah sebagai anggota tim pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19.

Sementara itu, publik juga selama ini mengenalnya sebagai Guru Besar di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan seorang dokter spesialis urologi.

Dia pernah menjabat sebagai direktur utama Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo, Jakarta dan Ketua Ikatan Ahli Urologi Indonesia.

Angka Kematian Melonjak

Berdasarkan data pada Kamis (24/9/2020) pukul 12.00 WIB, diketahui ada penambahan 4.634 kasus baru covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Ini merupakan rekor tertinggi terkait penambahan jumlah pasien covid-19 dalam sehari.

Penambahan itu menyebabkan jumlah kasus covid-19 di Indonesia kini mencapai 262.022 orang, terhitung sejak diumumkannya kasus pertama pada 2 Maret 2020.

• Soal PKI, Eks Panglima TNI Yakin Peristiwa Kelam Masa Lalu Terulang Jika RUU Kontroversial Disahkan

• Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Akhir September, Tersisa 2 Juta Penerima, Cek Nama

• Rincian Kekayaan Putra Sulung dan Menantu Jokowi Dibeber KPK, Bobby Lebih Kaya, Gibran Punya Utang

• Salah Satunya Harus Cek Ulasan Produk, Ini Cara Aman Beli Barang Elektronik Secara Online

Informasi ini diungkap Satgas covid-19 melalui data yang disampaikan kepada wartawan pada Kamis sore.

Data juga bisa diakses publik melalui situs covid19.go.id dan Kemkes.go.id, dengan update setiap sore.

Sedangkan angka kematian akibat covid-19 di Indonesia telah melampaui 10 ribu, yakni sebanyak 10.105 orang.

Dilansir oleh Kompas.com, pakar epidemiologi dari Griffith University Australia, Dicky Budiman mengatakan, angka kematian pasien covid-19 dari Indonesia adalah yang tertinggi di ASEAN.

Kemudian untuk di Asia, kematian covid-19 di Indonesia berada di posisi tiga teratas.

Ia juga mengatakan bahwa angka kematian akibat covid-19 di Indonesia bisa berkembang menjadi tiga kali lipat.

Dicky menyampaikan, lebih dari 10.000 kematian akibat covid-19 merupakan yang terdokumentasikan secara resmi dan diketahui.

"Sementara yang probable atau suspek (dugaan covid-19) tidak dihitung. Kalau itu dihitung, jumlah kematian (akibat corona) kita itu bisa tiga kali lipatnya," ungkap Dicky kepada Kompas.com Jumat (25/9/2020).

Dia menjelaskan, ketika kasus suspek dan probable dihitung maka jumlah kematian diprediksi bisa mencapai 30.000 kasus.

• Tanggapi Pidato Jokowi di PBB, Rocky Gerung: Negeri Ini Terpecah Belah, tapi Presiden Ingatkan PBB

• Bayi Mungil Ditemukan di Teras Rumah Warga Balikpapan, Soal Adopsi Tunggu Proses Penyelidikkan

Namun, perlu dicatat, ini belum angka sebenarnya.

Dicky menyebut, angka 30.000 itu baru sekitar 80 persen dari angka sesungguhnya di lapangan.

"Itu pun, menurut saya paling bagus baru 80 persen dari total sesungguhnya," ujar Dicky.

Diberitakan Kompas.com 14 Juli 2020, orang yang tergolong kasus suspek minimal memenuhi satu dari tiga kriteria berikut:

Orang dengan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara atau wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.

Orang dengan salah satu gejala atau tanda ISPA dan selama 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable covid-19.

Orang dengan ISPA berat atau pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

• Jadwal Liga Italia Serie A, Link Live Streaming RCTI Inter Milan vs Fiorentina, AS Roma vs Juventus

• TRENDING TWITTER! Mandiri Online Error, Penyebabnya Beredar di Whatsapp, Mandiri Belum Beri Jawaban

Sebagai catatan, istilah pasien dalam pengawasan (PDP) diperkenalkan dengan istilah kasus suspek.

Sementara Kasus probable merupakan kasus suspek dengan ISPA berat atau meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan covid-19 dan belum ada hasil pemeriksaan RT-PCR.

Dicky menyampaikan, angka kematian merupakan indikator valid untuk melihat performa program pengendalian suatu negara atau wilayah.

"Ini artinya, situasi kita sudah sangat serius, Jawa khususnya. Data ini tidak boleh hanya dilihat sebagai angka kematian yang meningkat," ucapnya.

"Angka kematian yang meningkat (dan sudah lebih dari 10.000 kasus) sekali lagi menunjukkan suatu negara, wilayah, atau pemerintah daerah salah dalam menerapkan strateginya.

Atau kita tidak memadai dalam menerapkan strategi," imbuh Dicky.

Sementara itu, angka kematian merupakan indikator valid untuk melihat performa program pengendalian suatu negara atau wilayah.

Angka kematian ini tidak bisa diabaikan, apalagi disepelekan.

"Definisi kematian covid-19 dari WHO harus menjadi rujukan dan harus diterapkan di Indonesia.

Rujukan inilah yang akan menguntungkan kita," kata Dicky

Kelompok yang masuk kategori kematian covid-19 adalah kematian, termasuk kasus probable maupun terkonfirmasi covid-19.

• Anies Klaim PSBB Buat Kasus covid-19 Landai, Tapi Kuota Ruang Isolasi Menipis, Klaster Baru Muncul

• Diduga Sengaja Dibuang, Bayi Mungil Ditemukan di Depan Rumah Warga Perumahan Melati Balikpapan

Kecuali ada penyebab lain yang jelas dari kematian, yang tidak dapat dihubungkan dengan penyakit covid-19.

Jadi, orang-orang yang meninggal bergejala klinis dan diduga covid-19 harus dimasukkan sebagai korban pandemi Virus Corona.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mundur dari Satgas covid-19, Akmal Taher Kecewa "Tracing" dan "Testing" Belum Diutamakan", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/09/25/21532651/mundur-dari-satgas-covid-19-akmal-taher-kecewa-tracing-dan-testing-belum?page=all#page2.

Berita Terkini