News Video
NEWS VIDEO Subsidi dan Token Listrik Gratis Oktober, Ini yang Berhak Mendapatkannya
Pada hari ini, Kamis (1/10/2020), subsidi dan token listrik gratis bulan Oktober 2020 sudah bisa kembali diklaim.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah memberikan berbagai keringanan pada masa pandemi virus corona, termasuk beban listrik kelompok pelanggan yang ditentukan.
Pada hari ini, Kamis (1/10/2020), subsidi dan token listrik gratis bulan Oktober 2020 sudah bisa kembali diklaim.
Subsidi listrik diberikan untuk pelanggan rumah tangga, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Namun, subsidi tersebut tidak diberikan untuk semua golongan listrik, tetapi hanya golongan tertentu.
Sebelum melakukan klaim, cek dulu apakah Anda termasuk dalam kategori pelanggan yang mendapatkan token listrik gratis dan subsidi listrik.
• NEWS VIDEO Calon Walikota Bontang Adi Darma Meninggal, Sempat Dirawat Karena Positif Covid-19
Rumah tangga
Sejak April 2020 lalu, pemerintah telah memberikan insetif atau subsidi tarif listrik kepada golongan listrik rumah tangga dengan daya 450 V.
Untuk golongan ini, pemerintah menggratiskan seluruh tagihan listrik hingga Desember 2020 mendatang.
Selain itu, subsidi listrik juga diberikan kepada golongan rumah tangga dengan daya listrik 900 VA berupa diskon 50 persen.
• NEWS VIDEO SBI DPC Berau Unjuk Rasa Tolak Penetapan UMSK
Berikut rincian pelanggan listrik yang dapat gratis atau diskon:
- R1/450 VA (gratis)
- R1T/450 VA (gratis)
- R1/900 VA (diskon)
- R1T/900 VA (diskon)
Sementara untuk pelanggan lisrik yang tidak mendapat diskon adalah:
- R1M/900 VA
- R1MT/900 VA
Untuk diketahui kode M (mampu) dalam R1 M menandakan kategori listrik tersebut adalah pasca bayar dan tidak bersubsidi.
Sementara kode R1MT berarti listrik pra-bayar. Cara mengeceknya adalah bisa dilakukan melalui rekening pembayaran listrik.
Sampai saat ini, terdapat 24,16 juta pelanggan rumah tangga 450 VA yang mendapatkan listrik gratis dan 7,72 juta pelanggan rumah tangga 950 VA subsidi yang mendapatkan diskon 50 persen.
• NEWS VIDEO Betaria Minta Pemkab Kukar Bangun Jembatan yang Layak di Kecamatan Tabang
UMKM