TRIBUNKALTIM.CO - Kuota Belajar Kemendikbud, Cara Daftar dan Cek Internet untuk Nomor Telkomsel, XL, Tri, dan Ooredoo
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) telah menyalurkan bantuan berupa subsidi kuota bagi pelajar yang terdampak pandemi covid-19 sejak Selasa (29/9/2020).
Kuota belajar gratis dari Kemendikbud sudah dibagikan mulai 22 September 2020.
Kuota internet untuk belajar ini diberikan untuk pelajar, mahasiswa, guru, hingga dosen.
Kuota belajar ini diberikan hingga Desember 2020.
• Kuota Internet Gratis dari IM3 Ooredoo Hingga 50 GB, Belajar Online jadi Aman dan Lancar
• Ini Aplikasi yang Dapat Diakses dengan Kuota Internet Belajar dari Kemendikbud, Termasuk WhatsApp
• Cara Mengubah Kuota Belajar untuk Media Sosial dan YouTube, Apa Bisa? Simak Cara Aktifkan Paket
• BANTUAN Kuota Data Internet untuk Pelajar, Guru, dan Dosen, Jadwal Penyaluran Mulai 22 September
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) mulai menyalurkan subsidi kuota internet untuk pelajar, mahasiswa, dan tenaga pendidik di seluruh Indonesia pada akhir September ini.
Kemendikbud bekerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyalurkan bantuan ini secara bertahap.
Rencananya, pembagian kuota dilakukan selama empat bulan, terhitung mulai bulan September hingga Desember 2020.
Kuota yang dibagikan terdiri dari dua jenis, pertama adalah kuota umum yang bisa digunakan untuk mengakses aplikasi dan situs apa pun.
Kedua adalah kuota belajar yang hanya bisa digunakan untuk mengakses aplikasi serta situs penunjang belajar.
Misalnya Quipper, Ruangguru, platform konferensi video seperti Google Meet, Zoom, serta 401 situs perguruan tinggi di Indonesia.
Keseluruhan daftar aplikasi dan situs yang bisa diakses bisa dilihat di laman berikut ini.
Bantuan kuota dibagi menjadi beberapa kategori menurut jenjang pendidikan. Peserta didik jenjang PAUD akan mendapatkan jatah kuota 20 GB per bulan yang dibagi menjadi 5 GB kuota umum dan 15 GB kuota belajar.
Sementara jenjang SD dan Menengah mendapat bantuan kuota sebesar 35 GB per bulan.
Kuota itu dibagi menjadi 5 GB kuota umum dan 30 GB kuota belajar.
Untuk pendidik jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah mendapat jatah 42 GB per bulan. Kuota tersebut dibagi menjadi 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota kota belajar.
Sedangkan dosen dan mahasiswa mendapat kuota sebesar 50 GB yang dibagi menjadi 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.
Untuk mendapatkan kuota subsidi, nomor harus lebih dulu terdaftar di Dapodik.
Pelajar atau mahasiswa bisa menghubungi pihak sekolah atau kampus untuk mendaftarkannya.
• Guru Besar Fakultas Kedokteran UI Pamit dari Satgas Covid-19, Kecewa Hal Pokok Tak Digarap Serius
• BLT Tahap 5 Cair Akhir September, Sisa 2 Juta Pekerja, Cek Nama LOGIN https://bsu.kemnaker.go.id/
• Mengacu Penelitian WHO, Kadinkes Balikpapan Sebut Covid-19 Akan Menular Hanya Sampai Hari ke-9
• Satu Permintaan Gading yang Dilanggar Gisel Setelah Bercerai, Soal Laki-laki, Pemicu Enggan Rujuk?
Jika sudah terdaftar, subsidi kuota bisa dicek melalui cara berikut:
Telkomsel
Bagi siswa atau mahasiswa pengguna Simpati, kartu AS, Loop, dan By.U sudah terdaftar di Dapodik, mereka akan menerima SMS pemberitahuan yang dikirim oleh pengirim Telkomsel.
Pengecekan bantuan kuota data internet bagi pelanggan Telkomsel dapat diakses melalui menu dial *888# dan aplikasi MyTelkomsel.
Jika sudah menerima, siswa atau mahasiswa akan menerima informasi pembagian kuota data seperti yang dibagikan pengguna Twitter berikut:
• Ada Leslar di Grand Final LIDA 2020 Indosiar? Finalis: Hari Jambi, Meli Jabar & Gunawan Maluku Utara
• LOGIN https://kemnaker.go.id/ Cek Nama dan Rekening BLT Karyawan, Penerima Subsidi Upah Rp 600 Ribu
• Terjawab, Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5, Siap-siap Cek Rekening, Cuma 2 Juta Karyawan
• Ramalan Zodiak Sabtu 26 September 2020, Gemini Menyakiti Perasaan, Scorpio Hari yang Menguntungkan
Tri
Pengguna Tri juga bisa mengecek kuota belajar dari pemerintah melalui nomor USSD *123*10*3#.
Bisa juga dilakukan melalui aplikasi Bima+ yang nantinya akan muncul informasi di kolom 'kuota aplikasi dan edukasi' seperti yang diunggah pengguna Twitter berikut:
XL Axiata/ Axis
Pengguna Axis dan XL bisa melakukan pengecekan kuota belajar dari Kemendikbud melalui nomor *123# kemudian pilih info, pilih Info Kartu-XL-ku, pilih info cek kuota dan pilih paket Terus Belajar.
Pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi myXL dan AxisNet seperti yang diunggah pengguna Twitter berikut:
Indosat Ooredoo
Untuk pelajar, mahasiswa, atau pendidik yang menggunakan layanan Indosat Ooredoo bisa mengecek subsidi kuota belajar melalui aplikasi myIM3.
Bisa juga melalui nomor USSD *123*075# kemudian pilih nomor 1.
Salah satu pengguna Indosat membagikan tampilan informasi kuota belajar seperti di bawah ini:
Cara daftarkan nomor
Tidak hanya pelajar, guru dan dosen pun mendapatkan subsidi yang serupa.
Namun dalam praktiknya, masih ada yang mengeluhkan belum sampainya bantuan subsidi kuota tersebut, meski yang bersangkutan berstatus sebagai pelajar.
Keluhan dari warganet lainnya, yakni adanya bantuan subsidi kuota yang nyasar, lantaran meski sudah bukan sebagai mahasiswa, tetapi tetap mendapatkan subsidi kuota dari Kemendikbud.
"Udah lulus kuliah masih dpt kuota kemendikbud, gmn nih sayang ga kepake:(" tulis akun Twitter @chillwithday6 dalam twitnya, Rabu (1/10/2020).
Lantas, apa penyebab masih adanya pelajar, guru, dan dosen yang belum mendapatkan bantuan subsidi kuota Kemendikbud tersebut?
Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Evy Mulyani mengungkapkan, faktor pelajar atau guru/dosen yang tidak mendapatkan subsidi kuota bisa dikarenakan adanya data yang belum sempurna.
• DAMPAKNYA Serius, Aksi Najwa Shihab Wawancara Kursi Kosong Terawan Disesalkan, Cederai Citra Positif
• Cara Daftar KKS untuk Dapat Bansos Rp 500 Ribu dan Cek BLT Non PKH via cekbansos.siks.kemsos.go.id
"Bagi mahasiswa, siswa, guru, maupun dosen yang belum mendapat bantuan kuota meskipun sudah mendaftarkan, kemungkinan karena Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) belum sempurna atau data ponsel tidak akurat sehingga dikembalikan ke satuan pendidikan," ujar Evy saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/10/2020).
Menurutnya, akurasi data merupakan tanggung jawab kepala satuan pendidikan dan SPTJM merupakan salah satu mekanisme untuk memastikan akurasi dan tanggung jawab tersebut.
Selain itu, jika pendidik dan pelajar belum menerima bantuan, sebaiknya mereka segera melapor kepada pimpinan satuan pendidikan untuk memperoleh bantuan kuota belajar dengan menyampaikan nomor ponsel yang akan didaftarkan.
Kemudian, mereka juga diminta segera mengecek ke operator sekolah atau kampus untuk memastikan nomor telah terdaftar dan aktif.
Mekanisme penyaluran bantuan
Mekanisme pemberian bantuan kuota data internet diawali dengan pendataan dan verifikasi nomor ponsel.
Kemudian, Kemendikbud melakukan verifikasi dan validasi nomor ponsel oleh operator seluler.
• Disalip Juventus, AC Milan Temukan Pengganti Chiesa, Pemain Kelas Wahid dengan Harga Lebih Murah
• Jawaban Bobby Nasution Sama, Najwa Shihab Simpulkan Menantu Jokowi Tak Punya Pandangan Pribadi
Selanjutnya, penerbitan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Multak (SPTJM) dan dilanjut pemutakhiran nomor ponsel.
Bantuan kuota data internet Diketahui, bantuan kuota data internet yang diberikan pemerintah terdiri dari dua jenis, yakni kuota umum dan kuota belajar.
Kuota umum berarti yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, sedangkan kuota belajar berarti yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran dengan daftar yang tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.
Adapun alokasi kuota yang diberikan yakni:
- peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 20 GB/bulan
- peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah 35 GB/bulan
- pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah 42 GB/bulan
- serta untuk mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan.
Tak hanya itu, secara keseluruhan baik pendidik maupun pelajar akan mendapatkan kuota umum sebesar 5GB/bulan, dan sisanya untuk kuota belajar.
Sudah bukan berstatus pelajar
Terkait pelajar yang telah lulus dan mendapatkan subsidi kuota data internet, Evy mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh provider.
Nantinya ada sejumlah tindakan yang dapat dilakukan.
"Termasuk kemungkinan untuk dialihkan, mengingat pengusulan sudah dimulai sejak sebelum masa pengumuman kelulusan," katanya lagi.
Selain itu, seluruh pengaduan atau masukan mengenai bantuan kuota data internet dapat disampaikan mealui Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud melalui http://ult.kemdikbud.go.id atau email pengaduan@kemdikbud.go.id.
Lakukan Ini Jika Belum Terima Bantuan
Mulai September 2020, Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) membagikan kuota internet gratis untuk proses belajar mengajar via online.
Pembagian kuotanya pun dilakukan secara bertahap.
Kuota internet gratis ini diberikan selama empat bulan mendatang.
Dimulai dari September 2020 hingga Desember 2020.
Tiap bulannya kuota internet gratis ini dibagikan secara bertahap.
Tahap pertama akan dibagikan mulai tanggal 22-24 dan tahap kedua tanggal 28-30.
Namun, apa yang harus dilakukan jika belum mendapatkan kuota internet gratis ini?
Beberapa waktu lalu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim meresmikan kebijakan bantuak kuota data internet tahun 2020 melalui sesi press conference.
Nadiem mengatakan bahwa bagi yang belum menerima bantuan kuota data ini tidak perlu khawatir.
"Penyaluran ini dilakukan secara bertahap, bahkan setiap bulan ada dua tahap, dan saat diberikan masa berlaku terhitung sejak kuota diterima," kata Nadiem, sebagaimana dilansir dari Kompas.com, Minggu (27/9/2020).
Dengan begitu, kuota data tersebut akan berlaku selama 30 hari sesuai kapan kuota tersebut diterima.
Jika belum mendapatkan kuota internet gratis, Nadiem menyarankan untuk melapor.
"Kemana harus komplain? Langsung kepada kepala sekolah atau operator (seluler), untuk segera memastikan nomor hp-nya akurat," jelas Nadiem.
Karena, menurut Nadiem, kebanyakan masalah yang muncul seputar bantuan yang belum diterima, adalah seputar input nomor ponsel yang salah, atau nomor seluler penerima bantuan tidak aktif.
Nadiem juga mengingatkan bahwa setiap bulan, ada dua kesempatan untuk mengoreksi nomor yang dipakai untuk menerima bantuan kuota data.
Hal tersebut dimaksudkan untuk memastikan nomor tersebut akurat dan aktif.
(*)