TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam hal ini Pemkab Penajam Paser Utara ( PPU ) kembali melakukan rapid test massal.
Rapid tes massal ini dilaksanakan dalam upaya pencegahan penyebaran wabah Coronavirus Disease 19 ( covid-19).
Rapid test massal kali ini dilaksanakan di lantai dua, ruang rapat Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD PPU ).
Rapid tes kali ini diperuntukan kepada seluruh pegawai dan staff DPRD PPU.
"ini dalam upaya pencegahan penyeberangan virus Covid-19 di lingkungan DPRD ,ada sekitar 53 pegawai yang ikut rapid test," kata seksi surveilens dan imunisasi Dinas Kesehatan PPU Miske Lahama, Rabu (7/10/2020).
Baca juga: NEWS VIDEO Dinas Kesehatan Gelar Rapid Test 53 Pegawai DPRD PPU, 3 Orang Dinyatakan Reaktif
Baca juga: Gangguan Teknis, Lion Air Balikpapan-Tangerang Mendarat di Kalteng, Ini Penjelasan Pihak Operasional
Baca juga: Mahasiswa Sempat Adu Mulut dengan Pedagang Pasar Segiri Samarinda Kala Demo Tolak UU Cipta Kerja
Sementara itu, Miske mengatakan untuk pemeriksaan rapid test massal bagi anggota DPRD PPU sendiri, akan dilaksanakan pada Senin (12/10) mendatang.
Adapun dalam pemeriksaan rapid test ini, Miske mengatakan dari 53 pegawai DPRD PPU, ada 3 orang yang dinyatakan reaktif.
Sehingga untuk 3 orang yang dinyatakan reaktif tersebut diwajibkan melakukan isolasi mandiri, karena ketiga orang tersebut tidak memiliki gejala.
"mereka yang relatif melakukan Isolasi mandiri dulu, karena tidak ada gejala," kata dia.
(TRIBUNKALTIM.CO/Dian Mulia Sari)