Demo Tolak Omnibus Law
Mahasiswa Sempat Adu Mulut dengan Pedagang Pasar Segiri Samarinda Kala Demo Tolak UU Cipta Kerja
Mahasiswa dan buruh berdemo di simpang Lembuswana Kota Samarinda, Rabu (7/10/2020) sore.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Mahasiswa dan buruh berdemo di simpang Lembuswana Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (7/10/2020) sore.
Mereka menuntut pemerintah mencabut UU Omnibus Law yang disahkan Senin (5/10/2020) malam.
Mereka menganggap UU tersebut dianggap kapitalis dan merugikan kaum pekerja.
Bahkan mahasiswa pun turut memblokade jalan tersebut. Dari arah JL. Juanda, sutomo, M.Yamin, Letjen Suprapto dan Mayjen S Parman ditutup mahasiswa.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini, Rabu 7 Oktober 2020, Jelang Siang dan Malam Bakal Hujan Ringan
Baca Juga: Unjuk Rasa Menolak UU Cipta Kerja di Tarakan Kaltara, Terdengar Suara Massa Berteriak, DPR Tipu-tipu
Mereka pun turut membakar ban bekas selama unjuk rasa berlangsung.
Namun sempat terjadi bentrok antara pedagang sayur pasar Segiri dengan mahasiswa.
Faisal pedagang sayur mengatakan kendaraan sayur untuk masuk ke pasar tersebut tidak bisa lewat. Biasanya jam 12 Siang sayur sudah masuk ke dalam pasar.
"Kasihan juga Kami ini pedagang juga cari makan. Biasanya Siang sudah datang tapi sudah tiga jam belum datang-datang juga ini," keluhnya.
Sempat terjadi perdebatan sengit antara pedagang dan mahasiswa. Namun cek cok antara pedagang dan mahasiswa pun diredakan oleh salah satu aktifis yang juga memantau berjalannya aksi.
Sehingga kendaraan pengangkut sayuran itu diperbolehkan lewat ke area pasar. "Daerah pasar macet sekali karena perubahan lalulintas," katanya.
Ratusan mahasiswa dan buruh berunjuk rasa di simpang empat Lembuswana Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (7/10/2020).
Mereka para mahasiswa yang tergabung di Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) bersama buruh yang terawadah dalam Gerakan Buruh Menuntut Keadilan (GBMK), menolak adanya Omnibus Law, UU Cipta Kerja.
M. Akbar Humas Aliansi Mahakam mengatakan aksi untuk mencabut Omnibus Law yang disahkan Senin (5/10/2020).