Demo Tolak Omnibus Law

Mahasiswa Sempat Adu Mulut dengan Pedagang Pasar Segiri Samarinda Kala Demo Tolak UU Cipta Kerja

Mahasiswa dan buruh berdemo di simpang Lembuswana Kota Samarinda, Rabu (7/10/2020) sore.

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Faisal (Kaos putih) sempat adu mulut dengan para mahasiswa yang berdemo di simpang empat Lembuswana Kota Samarinda, Rabu (7/10/2020). Namun akhirnya diredakan oleh salah satu aktifis yang memantau jalannya unjuk rasa tersebut. Para pedagang marah dikarenakan barang kiriman yang dikirim ke pasar belum kunjung tiba. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Mahasiswa dan buruh berdemo di simpang Lembuswana Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (7/10/2020) sore.

Mereka menuntut pemerintah mencabut UU Omnibus Law yang disahkan Senin (5/10/2020) malam.

Mereka menganggap UU tersebut dianggap kapitalis dan merugikan kaum pekerja.

Bahkan mahasiswa pun turut memblokade jalan tersebut. Dari arah JL. Juanda, sutomo, M.Yamin, Letjen Suprapto dan Mayjen S Parman ditutup mahasiswa.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini, Rabu 7 Oktober 2020, Jelang Siang dan Malam Bakal Hujan Ringan

Baca Juga: Unjuk Rasa Menolak UU Cipta Kerja di Tarakan Kaltara, Terdengar Suara Massa Berteriak, DPR Tipu-tipu

Mereka pun turut membakar ban bekas selama unjuk rasa berlangsung.

Namun sempat terjadi bentrok antara pedagang sayur pasar Segiri dengan mahasiswa.

Faisal pedagang sayur mengatakan kendaraan sayur untuk masuk ke pasar tersebut tidak bisa lewat. Biasanya jam 12 Siang sayur sudah masuk ke dalam pasar.

"Kasihan juga Kami ini pedagang juga cari makan. Biasanya Siang sudah datang tapi sudah tiga jam belum datang-datang juga ini," keluhnya.

Sempat terjadi perdebatan sengit antara pedagang dan mahasiswa. Namun cek cok antara pedagang dan mahasiswa pun diredakan oleh salah satu aktifis yang juga memantau berjalannya aksi.

Sehingga kendaraan pengangkut sayuran itu diperbolehkan lewat ke area pasar. "Daerah pasar macet sekali karena perubahan lalulintas," katanya.

Ratusan mahasiswa dan buruh berunjuk rasa di simpang empat Lembuswana Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (7/10/2020).

Mereka para mahasiswa yang tergabung di Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) bersama buruh yang terawadah dalam Gerakan Buruh Menuntut Keadilan (GBMK), menolak adanya Omnibus Law, UU Cipta Kerja.

M. Akbar Humas Aliansi Mahakam mengatakan aksi untuk mencabut Omnibus Law yang disahkan Senin (5/10/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved