Luhut Pandjaitan Bantah Karni Ilyas di ILC TV One soal Tudingan UU Cipta Kerja Disahkan Diam-diam

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membantah Karni Ilyas di acara ILC TV One soal tudingan UU Cipta Kerja

Editor: Syaiful Syafar
Kolase Tribun Images & Instagram @presidenilc
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membantah Karni Ilyas di acara ILC TV One soal tudingan UU Cipta Kerja yang terkesan disahkan diam-diam. Bantahan itu disampaikan Luhut dalam acara ILC TV One edisi Selasa (6/10/2020) malam. 

TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membantah Karni Ilyas di acara ILC TV One soal tudingan UU Cipta Kerja yang terkesan disahkan diam-diam.

Menteri Luhut Binsar Pandjaitan langsung bereaksi saat host ILC TV One Karni Ilyas bertanya soal pengesahan UU Cipta Kerja.

Awalnya, Karni Ilyas bertanya balik soal demo buruh yang ramai terjadi pada Selasa (6/10/2020).

Karni Ilyas menyebut pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja terkesan dilakukan diam-diam, tidak transparan, sehingga menimbulkan reaksi di kalangan para buruh.

Bahkan, tim produksi ILC TV One sampai luput mengangkat tema itu.

Namun Luhut Binsar Pandjaitan punya jawabannya.

Baca juga: Kasus Corona Tembus 300 Ribu, Bagaimana Rapor Luhut Pandjaitan Setelah 20 Hari Ditugaskan Jokowi?

Baca juga: TERKUAK Karni Ilyas Diprotes Habis-habisan Soal Tema ILC Soal Covid-19 Malam Ini, Dianggap Tak Peka

Baca juga: DETIK-DETIK Karni Ilyas Klarifikasi Tema ILC TV One Tadi Malam yang Tak Bahas RUU Cipta Kerja

Luhut mementahkan protes Karni Ilyas.

Ia menyatakan bahwa pembahasan Omnibus Law UU Cipta Kerja tercipta secara transparan dan tidak sembunyi-sembunyi.

"Dan tidak betul itu (Omnibus Law) dibuat diam-diam, semua diundang. Saya bicara dengan Ibu Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan. Beliau ke kantor saya berkali-kali dan kami diskusi. Saya juga bicara dengan beberapa buruh itu dan saya sampaikan," kata Luhut dalam acara ILC TV One yang tayang Selasa (6/19/2020) malam.

Dia menjelaskan, pembuatan Omnibus Law ini telah melalui proses yang panjang, sejak Luhut menjabat sebagai Menteri Polhukam.

Alasan di balik terciptanya UU Cipta Kerja ini, menurut Luhut, disebabkan Indonesia dicap negara kurang kompetitif.

"Sebenarnya tidak pernah ada diberitahu diam-diam, tidak diam-diam. Proses ini sudah panjang. Saya (waktu itu) Menko Polhukam pikirannya (soal Omnibus Law) sudah ada. Karena kita dianggap negara yang tidak kompetitif pada suatu kawasan ini," katanya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved