Demo Tolak Omnibus Law

Mahasiswa Sempat Adu Mulut dengan Pedagang Pasar Segiri Samarinda Kala Demo Tolak UU Cipta Kerja

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Faisal (Kaos putih) sempat adu mulut dengan para mahasiswa yang berdemo di simpang empat Lembuswana Kota Samarinda, Rabu (7/10/2020). Namun akhirnya diredakan oleh salah satu aktifis yang memantau jalannya unjuk rasa tersebut. Para pedagang marah dikarenakan barang kiriman yang dikirim ke pasar belum kunjung tiba. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO

Ia juga membeberkan alasannya demo di kawasan tersebut ketimbang di Kantor DPRD Kaltim.

Baca Juga: Kecewa Terhadap UU Cipta Kerja Disahkan, Serikat Pekerja di Balikpapan Desak untuk Direvisi

Baca Juga: Piatur Pangaribuan Akademisi Hukum: UU Cipta Kerja Dinilai Banyak Memberikan Manfaat

Baca Juga: Pandangan Piatur Pangaribuan Atas UU Cipta Kerja: Terlalu Lama Cuti, Orang akan Tidak Produktif

Menurutnya, aksi di Kantor DPRD Kaltim ini tidak dapat menghasilkan keputusan apapun.

Bahkan ia menilai DPRD Kaltim pun tidak punya kekuatan untuk menolak UU Cipta Kerja tersebut.

"Sudah jelas yang mengesahkan Omnibus Law DPR RI dan juga itu atas permintaan Presiden Joko Widodo. Jadi jika Kami aksi di DPRD provinsi sama saja bohong. Mereka tidak mungkin mencabut apa yang sudah disahkan," ucapnya.

Baca Juga: Serikat Buruh Bersama DPR Bentuk Tim Perumus RUU Cipta Kerja

Baca Juga: Buruh Menolak Keras Sistem Kejar Tayang RUU Cipta Kerja yang Dipaksakan Pemerintah dan DPR

Ia meminta pemerintah mendengarkan suara mahasiswa yang turun ke lapangan.

Aliansi Mahakam ini merupakan gabungan dari organisasi mahasiswa di Provinsi Kalimantan Timur. Selain itu mahasiswa dari Kukar juga turut dalam aksi tersebut.

Dari pantauan TribunKaltim.co, mahasiswa berkumpul membentuk barisan melingkar di tengah simpang empat Lembuswana Kota Samarinda.

Satu persatu mahasiswa berorasi di tengah jalan. Bahkan mereka membakar ban di tiap sudut jalan.

UU Cipta Kerja Memberi Banyak Manfaat

Berita sebelumnya. Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja resmi disahkan menjadi Undang-undang Cipta Kerja ( UU Cipta Kerja ) melalui rapat paripurna DPR RI, Senin (5/10/2020) kemarin.

Halaman
1234

Berita Terkini