TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Ratusan hingga ribuan mahasiswa dan buruh menggelar aksi unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law di depan kantor DPRD Kaltim, Kamis (8/10/2020).
Gerbang halaman kantor ditutup rapat oleh petugas keamanan gabungan TNI-Polri.
Mereka menuntut agar bisa masuk ke dalam kawasan kantor.
Aksi semakin ricuh.
Para mahasiswa mulai mendobrak gerbang masuk.
Suasana semakin memanas.
Beberapa mahasiswa melempar batu serta botol plastik ke dalam wilayah kantor DPRD Kaltim.
Kondisi semakin tidak terkendali.
Beberapa ornamen gedung dirusak oleh mahasiswa.
Bahkan mahasiswa mencoret dinding pagar kantor.
Para petugas siap siaga.
Petugas menggunakan pakaian lengkap beserta perisai berjaga di depan pagar.
Kemudian polisi menggunakan water canon untuk membubarkan aksi.
Kondisi semakin tak terkendali.
Mahasiswa terus mendobrak masuk pintu pagar.
Bahkan petugas Brimob pun menjaga di simpang lampu merah.
Baca juga: KEOS! Massa Aksi Tolak Ombimbus Law Jebol Pagar DPRD Balikpapan, Lempari Botol Hingga Bakar Ban
Baca juga: BERITA FOTO Demo Tolak UU Cipta Kerja di Balikpapan, Terobos Gerbang DPRD Hingga Kena Gas Air Mata
Baca juga: LIVE STREAMING Demo Mahasiswa Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kaltim dan Kaltara
Petugas menembakkan gas air mata untuk membubarkan aksi.
Diberitakan sebelumnya, ratusan massa terdiri dari gabungan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kaltim, Kamis (8/10/2020).
Para mahasiswa melakukan aksi longmarch dari Masjid Islamic Center Samarinda menuju Kantor DPRD Kaltim.
Pukul 14.00 wita, para mahasiswa tiba di gedung DPRD Kaltim.
"Cabut, cabut, cabut omnibus (law), cabut omnibus sekarang juga," seru mahasiswa.
Saat tiba di depan pagar kantor DPRD Kaltim, mahasiswa sempat mendobrak barier kawat berduri.
"Adik-adik tolong berikan pendapai tapi jangan merusak barier," ucap salah seorang petugas polisi.
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) berkumpul.
Aliansi ini merupakan gabungan dari organisasi kampus.
(TribunKaltim.co/Jino Prayudi Kartono)