KEPANJANGAN DPR Diubah! Website atau Situs DPR dpr.go.id Sempat Diretas, Ini Penjelasan Menkominfo

Editor: Doan Pardede
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SITUS DPR DIRETAS - Tampilan Situs Web DPR Dpr.go.id pukul 11.01 WIB. Website atau situs DPR RI dpr.go.id sempat diretas dan kepanjangan DPR diubah, ini penjelasan Menkominfo

Namun, ia mengajak semua pihak melihat secara utuh UU Ciptaker ini.

Pasalnya, ada banyak manfaaatnya bagi negara dan rakyat di antaranya memberikan kemudahan investasi, kemudahan perizinan, serta perlindungan terhadap Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan koperasi.

"Masih ada jutaan pengangguran di negara ini yang membutuhkan lapangan pekerjaan. Lapangan kerja ada kalau investasi masuk, dana masuk dan tentu juga ada pembangunan manufaktur. Hal ini yang perlu kita pikirkan bersama bagaimana untuk mendatangkan pengusaha yang bisa membuka lapangan kerja. Saya kira, ya solusinya adalah salah satunya UU Cipta Kerja ini,” katanya.

Dijelaskan Rahmad, UU Ciptaker sudah melalui pembahasan dan masukan dari semua pihak.

Jalan tengah sudah ditempuh.

“Kalau toh jalan tengah tersebut masih dirasa belum tepat, masih ada ruang untuk peninjauan kembali di MK. Saya menghormati dan mengapresiasi yang tidak setuju melakukan hak hukumnya ke MK,” pungkasnya.

Menurut Rahmad, agenda parlemen adalah demi kebangsaaan, demi ekonomi nasional, demi calon pekerja yang belum bekerja, dan demi perlindungan pekerja yang sudah bekerja.

Tapi menurutnya, jika ada pihak yang belum puas ya memang harus diakui, UU ini tidak mungkin memuaskan semua pihak. U

ntuk itu perlu dicari jalan tengah seperti mekanisme pada Rapat Paripurna yang sudah diketok Senin (5/10/2020) lalu.

“Saya mengimbau kepada semua pihak, berpikirlah jernih dan hati hati karena hoaks yang sengaja disebar untuk membuat keadaan memburuk. Ingat, jangan korbankan rakyat dengan menyebar hoaks dengan tujuan rakyat marah, lalu turun ke jalan di saat pandemi virus Corona yang masih belum terkendali,” pesan Rahmad.

“Saya juga mengecam keras para pihak yang sengaja menyebar berita bohong yang disengaja untuk menciptakan instabilitas politik dan sosial di kita. Mari, hentikan hoaks dan kita lindungi rakyat dari virus Covid-19,” pesan legislator dapil Jawa Tengah V itu. (*/)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Situs Web Dpr.go.id Sempat Diretas, Tulisan Dewan Perwakilan Rakyat Diubah

Berita Terkini