Demo Tolak Omnibus Law
Poster-poster Nyeleneh dan Unik Bertebaran di Tengah Aksi Demo Mahasiswa di DPRD Kaltim
Aksi demo yang terjadi di depan pintu utama kantor DPRD Kaltim berlangsung ricuh, Kamis (8/10/2020). Aksi demo memang tidak luput dari sejumlah poste
Penulis: Jino Prayudi Kartono |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Aksi demo yang terjadi di depan pintu utama kantor DPRD Kaltim berlangsung ricuh, Kamis (8/10/2020).
Aksi demo memang tidak luput dari sejumlah poster yang bertuliskan tuntutan mereka terkait pencabutan Omnibus Law.
Namun ada dijumpai tulisan di poster yang memang terlihat nyeleneh dan bikin cengar-cengir sendiri.
Salah satunya poster bertuliskan kata-kata menarik dan terkesan kekinian.
Poster tersebut menyampaikan tulisan yang menggelitik khususnya bagi kaum milenial.
Contohnya saja, poster bertuliskan Demi Rakyat Aku Rela Skincare ku Ambyar.
Kemudian ada lagi poster dengan tulisan Gaji Dibayar Perjam Lu Kira open BO, bisa dijumpai selama aksi demo berlangsung.
Derbi, salah satu mahasiswa, yang ikut aksi di depan kantor DPRD Kaltim sore tadi menejelaskan kata-kata tersebut mengikuti kondisi masa kini.
Di mana pendemo merupakan mahasiswa yang masih berusia belia.
Namun mereka juga memiliki semangat yang sama untuk menolak UU tersebut.
"Ini cuma meramaikan saja. Agar dapat dilirik orang banyak," katanya.
Namun apa dikata, aksi yang berakhir pukul 18.00 Wita tadi berakhir ricuh.
Baca juga: BERITA FOTO Demo Tolak UU Cipta Kerja di Balikpapan, Terobos Gerbang DPRD Hingga Kena Gas Air Mata
Baca juga: LIVE STREAMING Demo Mahasiswa Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kaltim dan Kaltara
Baca juga: Bonus 5 Kali Gaji di UU Cipta Kerja Disebut hanya PHP Pemerintah, Legislator PKS Ungkap Faktanya
Petugas gabungan TNI-Polri terpaksa melakukan tindakan represif untuk membubarkan aksi.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman mengatakan sudah menjalankan sesuai SOP yang diterapkan.
Namun kondisi sudah tidak memungkinkan maka, petugas diperbolehkan bertindak agresif.
"Kita tetap mencoba humanis," kata Kombes Pol Arif Budiman.
(TribunKaltim.co/Jino Prayudi Kartono)