Terhadap pelaku yang ada barang buktinya hasil pendalaman, mengerucut 43 orang dijadikan tersangka," jelasnya.
Lebih lanjut, Nana menambahkan pihaknya juga membuka kemungkinan akan adanya sejumlah orang lagi yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Terhadap para pelaku perusakan, pembakaran apakah halte TransJakarta atau lokasi lain akan terus kami kejar.
Kami usut kemudian kita lakukan penyelidikan. Kami akan proses terhadap para pelaku yang bertindak anarkis," katanya.
Baca juga: Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja Masih Berlanjut, Airlangga Hartarto Beber Arahan Terbaru Jokowi
Temuan Mahfud MD
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mencium indikasi adanya aktor intelektual di balik kerusuhan dalam demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja.
Mahfud MD mengatakan kerusuhan yang pecah dalam aksi demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja sudah direncanakan dan terorganisir.
“Pastilah by design sekurang-kurangnya terorganisir.
Seperti itu kan by design karena polanya sama, ada demo besar lalu ada sekelompok orang yang bikin coret-coretan itu,” ujar Mahfud, Minggu (11/10/2020), seperti ditayangkan KOMPAS TV.
Mahfud MD mencontohkan aksi demonstrasi yang berujung rusuh di kawasan Malioboro, Yogyakarta.
Dirinya mengaku berkunjung ke gedung DPRD DIY dan sempat berdialog dengan sejumlah warga.
Menurutnya, di Yogyakarta biasa terjadi demonstrasi namun biasanya tenang, tidak sampai bakar-bakaran.
Mahfud pun menganggap kerusuhan di Yogyakarta saat demo tolak UU Cipta Kerja adalah fenomena baru.
Menurutnya, pola rusuh di semua kota sama, yakni membuat coret-coretan, membakar, dan melempar.