Penanganan Covid

Sesuai Permendes Setiap Keluarga di Desa Menerima Rp 600 Ribu Selama 3 Bulan di Tengah Covid-19

BLT dari dana desa yang merupakan jaring pengaman sosial di tengah pandemi Covid-19 ini merupakan produk dari musyawarah desa dan melibatkan masyaraka

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
TRIBUN/DANY PERMANA Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Budi Arie Setiadi berbincang dengan kru redaksi Tribunnews di Palmerah, Jakarta, Kamis (16/7/2020). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Sesuai Permendes setiap keluarga di desa akan menerima dana Rp 600 Ribu selama tiga bulan.

Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi atau Wamen Desa PDTT Budi Arie Setiadi menyebutkan, Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) dari dana desa untuk masyarakat merupakan jaring pengaman sosial.

Menurutnya, BLT dari dana desa yang merupakan jaring pengaman sosial di tengah pandemi Covid-19 ini merupakan produk dari musyawarah desa dan juga melibatkan masyarakat setempat.

Budi Arie juga menjelaskan, bahwa BLT dana desa ini pembagiannya ditentukan masyarakat setempat dan maka dari itu ada musyawarah desa.

"Maka dari itu target BLT dana desa ini tidak pernah tercapai, karena dari target misal 12 juta keluarga ternyata saat dilakukan musyawarah desa hanya 7,9 juta keluarga dari 74.953 desa," ujar Budi Arie dalam diskusi virtual, Selasa (13/10/20200.

Baca juga: Ingat 30 Oktober, Pemerintah Akan Umumkan Hasil Akhir Seleksi CPNS

Baca juga: TATA CARA dan Doa Sholat Rebo Wekasan 14 Oktober 2020, Makna, Niat Sholat Sunnah Rebo Wekasan

Kemudian ia juga menjelaskan, bahwa BLT dana desa ini adalah sifatnya untuk menutupi keluarga yang belum menerima jaring pengaman sosial lain seperti bantuan sosial pemerintah dan Program Keluarga Harapan atau PKH.

Budi juga mengungkapkan, bahwa dana desa untuk tahun 2020 sebesar Rp 71,9 triliun dan penyerahan dananya melalui transfer rekening kas desa.

"Saat ini Covid-19 ini, BLT dana desa difokuskan untuk memperkuat jaring pengaman sosial yang sebelumnya sudah ada," ucap Budi.

Setiap keluarga di desa, lanjut Budi, akan mendapatkan Rp 600 ribu selama tiga bulan dan ini sesuai dengan Permendes dan instruksi Mendes.

"Kami juga telah mengidentifikasi, penerima BLT dana desa itu sekitar 4 persen nelayan, satu persen buruh pabrik dan lima persen pedagang," ucap Budi.

 Baca juga; Keunikan Suku Buton di Indonesian yang Punya Mata Berwarna Biru Cerah Memesona, Ini Penjelasannya

Baca juga: Edukasi Masyarakat, Kemendikbud dan Satgas Covid-19 Adakan Program Duta Mahasiswa Perubahan Perilaku

Catatan Redaksi:

Bersama-kita lawan virus corona.

Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wamendes: BLT Dana Desa Menjadi Jaring Pengaman Sosial di Tengah Covid-19,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved