Cara Daftar Bantuan UMKM dari Facebook, Total Rp 12,5 Miliar, Masih Ada Kesempatan Hari Ini

Selain Pemerintah yang memberikan bantuan senila Rp 2,4 Juta kepada pelaku UMKM. Facebook juga mengucurkan bantuan

Penulis: Januar Alamijaya | Editor: Rita Noor Shobah
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Cara Daftar Bantuan UMKM dari Facebook, Rp 12,5 Miliar 

TRIBUNKALTIM.CO - Pandemi Corona yang belum berakhir membuat banyak bantuan digelontorkan untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM ).

Selain Pemerintah yang memberikan bantuan senila Rp 2,4 Juta kepada pelaku UMKM.

Facebook juga mengucurkan bantuan untuk pelaku UMKM

Simak cara mengecek apakah anda penerima bantuan UMKM, Link daftar BLT UMKM Rp 2,4 juta, selain itu besok terakhir daftar bantuan UKM dari Facebook

Bagi anda pengusaha mikro, berikut ini Link untuk daftar BLT UMKM Rp 2,4 juta dan cara mengecek apakah anda penerima bantuan UMKN atau banpres Produktif ini. 

Sementara itu, bagi anda kelompok pengusaha UKM, ada juga bantuan UKM dari Facebook yang menyiapkan total dana Rp 12,5 M untuk pengusaha UKM Indonesia, simak cara dan link daftarnya.

Baca juga: Di Balik Kemenangan AC Milan atas Inter Milan, Ada Pengorbanan Ibrahimovic, Disiksa Stefano Pioli

Baca juga: Prabowo Sebut Demo UU Cipta Kerja Dibiayai Asing, Gerindra Luruskan Pernyataan: Berdasarkan Keilmuan

Baca juga: Karakter Adit Jayusman Diungkap Olin Mendeng, Pacar Ayu Ting Ting Dipuji: Bukan Orang yang Genit

Baca juga: Samsul Bahri Pelaku Pembunuh Rangga dan Pemerkosa Ibu Muda di Aceh, Tewas di Sel Tahanan Mapolres

Di masa pandemi covid-19 ini adalah sejumlah bantuan yang dapat dimanfaatkan bagi pelaku usaha mikro atau pengusaha UKM.

Ada sejumlah bantuan untuk kelompok usaha UMKM ( Usaha Mikro Kecil Menengah ).

Dari Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM memberikan BLT UMKM atau Banpres Produktif atau Bantuan UMKM Rp 2,4 juta per pelaku usaha mikro. 

 

Sementara dari Facebook, menyiapkan dana bantuan dengan total dana Rp 12,5 M untuk pengusaha UKM.

BLT UMKM Rp 2,4 juta

Menkop UKM Teten Masduki menuturkan para pengusaha mikro bisa mendapatkan hibah Rp 2,4 juta dari Pemerintah.

Pemerintah memberikan berbagai bantuan kepada masyarakat selama pandemi Covid-19.

BLT atau Banpres Produktif sebesar Rp 2,4 juta itu diberikan pada para pelaku usaha kecil menengah mikro ( UMKM ) di Indonesia.

Bantuan itu diperpanjang lagi hingga akhir November 2020.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved