Belanja Kementerian atau Lembaga Diharuskan Beli Produk UMKM, UU Cipta Kerja Membuka Peluang

Tentu saja UU Cipta Kerja diklaim menjawab semua masalah yang selama ini menghambat UMKM untuk berkembang

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN
ILUSTRASI Pelatihan 150 peserta ikuti pelatihan peningkatan sumber daya manusia (SDM) bagi pelaku Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) di Hotel Bumi Senyiur, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (13/10/2020).TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Belanja Kementerian atau lembaga diharuskan beli produk UMKM, UU Cipta Kerja membuka peluang.

Tentu saja UU Cipta Kerja diklaim menjawab semua masalah yang selama ini menghambat UMKM untuk berkembang.

Bukan cuma urusan perizinan usaha, masalah pembiayaan, pengembangan hingga akses ke pasar juga dipermudah oleh undang-undang sapu jagat ini.

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki mengatakan, UU Cipta Kerja memastikan pelaku usaha kecil mendapat akses ke pasar.

Baca Juga: Kabar Vaksin Corona akan Diberikan Secara Gratis? Bio Farma Angkat Bicara

Baca Juga: BREAKING NEWS Tambang Emas Sekatak Kaltara Telan Korban, 5 Penambang Dilaporkan Tertimbun

Pasalnya, ada ketentuan yang mewajibkan kementerian dan lembaga menggunakan produk atau jasa UMKM.

"Akses marketnya ini sekarang menjadi lebih pasti, karena di UU Cipta Kerja belanja kementerian dan lembaga 40 persen sekarang sudah diharuskan untuk membeli produk dan jasa UMKM," ujar Teten dalam sebuah webinar, Senin (19/10/2020).

Teten mengatakan, setiap tahun pemerintah menghabiskan sekitar Rp 750 triliun untuk belanja barang.

Karena itu, ketentuan di UU Cipta Kerja telah membuka peluang yang sangat besar bagi pelaku UMKM.

Menindaklanjuti ketentuan baru tersebut, tambah Teten, kementeriannya akan membantu UMKM agar dapat menghasilkan produk-produk yang sesuai dengan standar kualitas pemerintah.

Baca Juga: Wapres Maruf Amin Beber Sejak Zaman Nabi Ada Pandemi, Ada Pola Pentingnya Cuci Tangan

Baca Juga: Bukan Teori Semata, Kemendikbud Meminta Mahasiswa Sosialisasikan Protokol 3M Tangkal Corona

"Kami sekarang proses kerja sama dengan LKPP dan daerah untuk pelatihan menyiapkan UMKM-UMKM yang memiliki produk yang bagus untuk menjadi pensuplai kebutuhan barang dan jasa pemerintah," ujarnya.

Untuk urusan pembiayaan usaha, Teten mengatakan, masalah terbesar yang dihadapi UMKM selama ini adalah mendapatkan pinjaman modal dari bank.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved