BURUAN LANGSUNG CAIR Rp 2,4 Juta! CARA Daftar Bantuan UMKM, Cek Penerima BPUM di eform.bri.id/bpum

Simak Cara Daftar Bantuan UMKM dan syarat-syaratnya, cek penerima BPUM di eform.bri.id/bpum.

Editor: Doan Pardede
Tribunnews/Jeprima
BLT UMKM - Masih Bisa! Cek Cara Daftar Bantuan UMKM dan syarat-syaratnya, cek penerima BPUM di eform.bri.id/bpum. 

TRIBUNKALTIM.CO - Masih bisa! buruan simak Cara Daftar Bantuan UMKM dan syarat-syaratnya, cek penerima BPUM di eform.bri.id/bpum.

Untuk diketahui, pemerintah masih membuka kesempatan untuk bisa mendapatkan program BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Simak Cara Daftar Bantuan UMKM dan syarat-syaratnya, cek penerima BPUM di eform.bri.id/bpum.

Banpres ini ditujukan untuk pemilik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), BPUM atau BLT UMKM dengan nominal sebesar Rp 2,4 juta.

Baca juga: BISA! Akses eform.bri.co.id dan eform.bni.co.id & login, Cek Penerima BLT UMKM Online, Cara Daftar

Baca juga: LANGSUNG BISA! eform.bri.co.id, eform.bni.co.id login Buat Cek Penerima BLT UMKM Online, Cara Daftar

Baca juga: UPDATE! LINK RESMI https://eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BPUM Rp 2,4 Juta & Cara Daftar BLT UMKM

Baca juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Langsung Masuk Rekening! KLIK eform.bri.co.id/bpum Cek Anda Penerima atau Tidak

Program ini merupakan strategi pemerintah untuk membantu usaha mikro agar bertahan di tengah pandemi covid-19.

Pendaftaran telah dibuka sejak 13 Oktober, dan akan diperpanjang hingga akhir bulan November 2020.

"Bantuan ini kan diperpanjang hingga akhir November 2020. Untuk itu, kami masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini. Caranya, ajukan saja ke dinas koperasi di daerah masing-masing," ujar Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman, dikutip dari Kompas.com, Selasa (20/10/2020).

Melansir laman resmi Kementerian Koperasi UKM (Kemenkop UKM), berikut cara dan syarat untuk mendapatkan bantuan program BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM):

Cara dapat bantuan BLT UMKM Program BPUM atau Cara Daftar UMKM Online

Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, antara lain:

1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved