TRIBUNKALTIM.CO - Operasi Zebra 2020 selama 14 hari dimulai hari ini 26 Oktober 2020.
Operasi Zebra ini akan berlangsung hingga 8 November mendatang.
Razia besar-besaran ini akan digelar di seluruh Indonesia.
Ada 7 pelanggaran yang diincar dan bakal kena tilang.
Baca juga: Mulai Senin 26 Oktober 2020 Digelar 14 Hari Operasi Zebra 2020 ini Pelanggar yang Ditindak di Tempat
Baca juga: Jelang Operasi Zebra Mahakam 2020, Kasatlantas Polresta Samarinda Tekankan Pada 7 Pelanggaran
Baca juga: Ditlantas Polda Kaltim Catat 12.985 Tilang Selama Operasi Zebra 2019, Paling Tinggi di 3 Kota Ini
Baca juga: Kapolda Riau Sebut Pengkhianat Bangsa, Oknum Perwira Polisi Ditembak, Barang Bukti Bikin Syok
Berikut rangkuman terkait pelaksanaan Operasi Zebra 2020:
1. Jadwal Operasi Zebra
Operasi Zebra 2020 ini akan berlangsung selama 14 hari mulai Senin (26/10/2020) besok hingga 8 November mendatang.
Operasi Zebra 2020 ini dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia.
“Untuk Operasi Zebra 2020 ini akan digelar mulai tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November 2020,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
2. Fokus Pelanggaran
Operasi Zebra 2020 fokus pada sejumlah pelanggaran.
Di antaranya menyasar tindakan melawan arus dan menerobos jalur Transjakarta (busway).
Selain itu, beberapa pelanggaran dasar yang kerap dilakukan pemotor juga akan ditegakkan mulai dari tidak memakai helm hingga melanggar marka.
“Kemudian untuk sanksi tindak akan kita berikan kepada para pengendara yang melanggar seperti, melawan arus lalu lintas, pelanggaran stop line, dan helm,” kata Kombes Pol Sambodo.
3. Tekankan sosialiasi