Benarkah Pembunuh Wanita Muda yang Jasadnya Dibuang ke Sarang Buaya Cuma 1 Orang? Begini Kata Polisi

Editor: Doan Pardede
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pembunuhan korban wanita di kolam Buaya Mayang Mangurai digelandang ke Mapolres Berau, Rabu (28/10/2020).

Baca juga: Kumpulan Ucapan Selamat Maulid Nabi 2020, Tinggal Copy dan Dikirm via Facebook, WhatsAp dan IG

Baca juga: Dipermalukan Fadli Zon di ILC Tadi Malam, Inilah Sosok Prof Henri Subiakto, Bukan Orang Sembarangan

"Hasil pemeriksaan sementara pembunuhan itu dilakukan satu orang sesuai dengan keterangan tersangka, namun demikian nanti kita lihat perkembangannya," ujarnya.

Sementara untuk motif pelaku nekat menghabisi korbannya karena merasa terganggu dengan ancaman si korban.

"Motifnya itu pelaku terdorong karena merasa terganggu dengan adanya pernyataan korban akan melaporkan ke keluarganya, yakni persetubuhan yang dilakukan pelaku," ucapnya.

Tim gabungan evakuasi mayat perempuan yang ditemukan di tepi kolam Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Berau, Rabu (21/10/2020). TRIBUNKALTIM.CO, IKBAL NURKARIM (TRIBUNKALTIM.CO, IKBAL NURKARIM)

Baca juga: Hasil Liga Champions Juventus vs Barcelona, Sial Hatrick Morata Sia-Sia, Aksi Messi Jadi Pembeda

Baca juga: 20 Kata Mutiara Ucapan Selamat Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 H, Bisa Kirim Langsung di FB, WA dan IG

Motif Pelaku

RA (33), pelaku pembunuhan sadis yang jenasah korbannya dibuang ke kolam buaya Mayang Mangurai berhasil diringkus dan digelandang ke Mapolres Berau, Rabu (28/10/2020).

Warga Kecamatan Tanjung Redeb itu tega menghabisi nyawa wanita muda berinisial FS (23) pada Rabu (21/10/2020) lalu.

Tak hanya itu dengan sadis pelaku mengikat tangan dan mulut korban dengan lakban dan membuangnya ke kolam buaya Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur.

Lokasi penemuan mayat wanita muda di kolam Buaya Mayang Mangurai Kecamatan Teluk Bayur Berau masih dipasangi garis polisi, Selasa (27/10/2020). TRIBUNKALTIM.CO, IKBAL NURKARIM (TRIBUNKALTIM.CO, IKBAL NURKARIM)

Tidak berselang lama, korban berhasil ditemukan oleh warga Tepian Buah, Kecamatan Segah, saat hendak ingin melihat buaya di lokasi tersebut.

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning melalui Kasat Reskrim AKP Rido Doly Kristian menyebutkan dari hasil pemeriksaan sementara pelaku membuang korban di kolam buaya dengan alasan untuk menghilangkan jejak.

"Dari hasil keterangan tersangka bahwa tersangka membuang jenazah korban ke kolam yang ada penangkaran buaya untuk menghilangkan jejak," kata AKP Rido Doly Kristian.

Lebih lanjut, AKP Rido Doly Kristian menjelaskan saat ditemukan pihaknya langsung melakukan penyidikan dan mengumpulkan bukti secara berkesinambungan termasuk memeriksa saksi sehingga tidak butuh waktu lama pelaku berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di Kalimantan Tengah pada Minggu, 25 Oktober lalu.

Halaman
1234

Berita Terkini