Diberitakan sebelumnya, pelaku RA (33) berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di kos-kosan keluarganya di Kecamatan Kasongan, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Minggu (25/10/2020).
Pelaku kabur ke Kalteng usai menghabisi nyawa korban FS dan membuangnya ke kolam buaya Mayang Mangurai.
Sejumlah barang bukti juga telah berhasil diamankan polisi di antaranya mobil minibus yang digunakan pelaku, motor korban yang diparkir di RSUD dr Abdul Rivai, termasuk telpon genggam.
(TribunKaltim.co/Ikbal Nurkarim)