Sehingga tuduhannya dicabut.
"Dicekal oleh pemerintah Arab Saudi karena dianggap melakukan penghimpunan dana secara ilegal, melakukan kegiatan-kegiatan politik sehingga dicekal."
"Nah setelah itu diurus, sekitar sebulan atau tiga bulan yang lalu Arab Saudi sudah mencabut itu bahwa itu tidak cukup bukti," papar Mahfud MD.
Lantas, Mahfud MD menjelaskan awal mula Rizieq Shihab sempat tertuduh melakukan pelanggaran hukum.
"Oleh sebab itu kasus itu dicabut sehingga ia tidak lagi menjadi tersangka atau orang yang diduga melakukan pelanggaran hukum."
"Dulu kenapa disebut menghimpun uang atau dana politik secara ilegal.
Tujuannya itu salah karena kalau orang dari Indonesia datang ke dia itu biasa ngasih kayak uang amplop, nah ini sama pemerintah Arab Saudi dicatat diberi garis merah dan disebut melakukan penghimpunan uang secara ilegal gitu untuk kegiatan politik," ungkapnya.
Meski sudah tidak lagi tersandung pelanggaran hukum, Rizieq Shihab tetap akan dideportasi dari Arab Saudi.
Lantaran dianggap melakukan pelanggaran keimigrasian.
Baca juga: Jawab Isu Putus, Ayu Ting Ting Pamer Foto Mesra Bareng Adit Jayusman, Komentar Syifa Tuai Sorotan
"Itu sudah dicabut, tapi yang belum dicabut dia itu akan dideportasi karena melakukan pelanggaran imigrasi," ucapnya.
Menurut Mahfud MD, saat ini Rizieq Shihab ingin pulang ke Indonesia secara terhormat, bukan karena dideportasi oleh pemerintah Arab Saudi.
"Sekarang ini Rizieq Shihab ingin pulang ke Indonesia tapi tidak mau dideportasi.
Dia ingin pulang terhormat," tutur Mahfud MD.
Terkait hal tersebut, Mahfud MD meminta Rizieq Shihab untuk mengurusnya dengan pemerintah Arab Saudi.