Sejarah Hari Ini
Hari Ini 16 November, Hari Toleransi Internasional, Sejarah dan Empat Hal untuk Melawan Intoleransi
Hari Ini 16 November diperingati sebagai Hari Toleransi Internasional, sejarah dan empat hal untuk melawan intoleransi.
TRIBUNKALTIM.CO - Hari ini, tepat tanggal 16 November diperingati sebagai Hari Toleransi Internasional, sejarah dan empat hal untuk melawan intoleransi.
Tanggal 16 November diperingati sebagai Hari Toleransi Internasional, apakah toleransi, berikut sejarah lengkapnya.
Ada empat hal untuk melawan intoleransi, apa saja?
Peringatan Hari Toleransi Internasional ini dilakukan satu tahun sekali dan dideklarasikan pertama kali oleh The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization ( UNESCO ).
Melansir laman United Nations, Hari Toleransi Internasional diperingati untuk meningkatkan kesadaran tentang prinsip-prinsip toleransi.
Selain itu, untuk menghormati budaya, kepercayaan-kepercayaan, tradisi-tradisi, dan memahami risiko-risiko yang disebabkan oleh intoleransi.
Baca juga: Wujud Toleransi Antar Umat Beragam, TNI dan Masyarakat di Perbatasan Gotong Royong Bersihkan Gereja
Baca juga: Hidup Saling Bertoleransi Jadi Harapan Pengelola Kelenteng Toa Pek Kong Tarakan di Momen Imlek 2020
Baca juga: Begini Cara Lapor PNS Diduga Lakukan Ujaran Kebencian dan Intoleransi, Beda dengan 2018
Sejarah Hari Toleransi Internasional
Pada ulang tahun ke-50 UNESCO, 16 November 1995, negara-negara anggota UNESCO mengadopsi Deklarasi Prinsip-Prinsip Toleransi.
Deklarasi tersebut mengajak orang-orang untuk memperingati hari internasional ini.
Tujuannya, lebih mengedukasi orang-orang tentang nilai-nilai toleransi.
Deklarasi ini menegaskan toleransi bukanlah perbedaan.
Toleransi adalah bentuk penghormatan dan apresiasi kepada kekayaan budaya yang ada di dunia dan bentuk ekspresi sebagai manusia.
Toleransi mengakui hak asasi manusia secara universal dan kebebasan fundamental antar manusia satu dengan lainnya. Secara alami, orang-orang berbeda satu sama lainnya.
Oleh karena itu, hanya toleransi yang dapat memastikan keberlangsungan masyarakat yang beraneka ragam di seluruh dunia.
Deklarasi ini menyoroti toleransi bukan hanya sebagai tugas moral, tetapi juga prasyarat politik dan legal bagi individu, kelompok, maupun negara.