Breaking News

Bukan Hanya Copot Baliho Revolusi Ahlak Habib Rizieq, Pangdam Jaya & Polisi Pastikan Reuni 212 Batal

Bukan hanya copot baliho Revolusi Ahlak Habib Rizieq Shihab, Pangdam Jaya & polisi pastikan reuni 212 batal

Editor: Rafan Arif Dwinanto
BBC/ANTON RAHARJO/ANADOLU AGENCY/GETTY IMAGES
Peserta Reuni 212 membanjiri kawasan Monas Jakarta,Minggu (2/12/2018) Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Debat Jumlah Peserta Reuni 212, Prabowo Klaim 11 Juta, Polda hingga Perhitungan Matematisnya, https://kaltim.tribunnews.com/2018/12/06/debat-jumlah-peserta-reuni-212-prabowo-klaim-11-juta-polda-hingga-perhitungan-matematisnya. Editor: Achmad Bintoro 

TRIBUNKALTIM.CO - Bukan hanya copot baliho Revolusi Ahlak Habib Rizieq Shihab, Pangdam Jaya & polisi pastikan reuni 212 batal.

Rencana Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212 menggelar reuni di Monas dipastikan sulit terselenggara.

Selain Jakarta memerpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB), Pangdam Jaya bersama polisi akan menindak tegas setiap bentuk kerumunan di masa pandemi Virus Corona.

Sebelumnya, Pangdam Jaya Dudung Abdurachman jadi sorotan usai memerintahkan prajurit melepas baliho FPI yang berisi ajakan Revolusi Ahlak bergambar Habib Rizieq Shihab.

Baca juga: Info Terbaru Liga Italia, Paolo Maldini Buru Pemain yang Rusak Rekor AC Milan, Mirip Transfer Hauge

Baca juga: Libur Panjang Akhir Tahun Dibatalkan? Muhadjir Bocorkan Arahan Terbaru Jokowi Soal Masa Cuti Bersama

Baca juga: Akhirnya FPI Tuntut Keadilan, Baliho Revolusi Ahlak Habib Rizieq Dicopot TNI, Soroti Revolusi Mental

Baca juga: Resmi, Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Ada Deadline 15 Desember, Cek prakerja.go.id

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memastikan agenda reuni 212 pada Rabu (2/12/2020), batal digelar sesuai dengan penyataan tertulis Front Pembela Islam ( FPI).

"Sudah ada surat pernyataan FPI.

Mereka sudah sanggupi dan ada pernyataan, dia tidak akan lakukan reuni," kata Dudung di Jakarta, Senin (23/11/2020).

Bahkan pembatalan acara reuni 212 juga diperkuat dengan surat imbauan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebab melanggar Perda 88/2020 Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB).

Dudung mengatakan, TNI dan Polri siap mengerahkan pasukan untuk menindak tegas apabila pernyataan pembatalan reuni 212 dilanggar.

"Kalau dia langgar, tidak ada cerita.

Saya dan polisi akan tindak tegas.

Tidak bisa semaunya sendiri," katanya.

reuni 212 sebelumnya dipastikan tidak jadi digelar pada 2 Desember 2020.

Pernyataan itu disampaikan FPI-GNPF U-PA 212 melalui keterangan resmi kepada wartawan.

Alasannya, permohonan untuk menggunakan Monas sebagai lokasi reuni tidak dikabulkan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved