Bukan Hanya Copot Baliho Revolusi Ahlak Habib Rizieq, Pangdam Jaya & Polisi Pastikan Reuni 212 Batal
Bukan hanya copot baliho Revolusi Ahlak Habib Rizieq Shihab, Pangdam Jaya & polisi pastikan reuni 212 batal
"Sehubungan dengan tidak dikabulkannya permohonan kita untuk penggunaan Monas oleh pihak pengelola Monas dan melihat situasi serta kondisi terakhir perkembangan wabah covid-19, maka kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut: Pelaksanaan reuni 212 tahun 2020 DITUNDA untuk sementara dengan mengamati pelaksanaan Pilkada Serentak 2020," demikian pernyataan tertulis FPI-GNPF U-PA 212.
Namun jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah, maka reuni 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat.
Sebagai gantinya, akan digelar Dialog Nasional pada 2 Desember 2020 yang dihadiri Rizieq Shihab serta 100 tokoh dan ulama.
Baca juga: Kabar Terbaru Irjen Napoleon, Ditahan dengan Buronan yang Ditangkapnya Sendiri, Bongkar Kejanggalan
Unit Pengelola Teknis Monumen Nasional (UPT Monas) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta sudah menerbitkan surat penolakan penggunaan area Monas sebagai lokasi reuni Persaudaraan Alumni atau PA 212.
Kepala UPT Monas Muhammad Isa Sarnuri mengatakan, kawasan Monas ditutup sejak 14 Maret lalu dan semua jenis kegiatan masih dilarang.
"Sesuai arahan Gubernur Jakarta (Anies Baswedan), masih dalam kondisi wabah dan guna mengendalikan penyebaran covid-19.
Sehingga kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa dan membuat kerumunan dilarang," ujar Isa dalam keterangan tertulis, Selasa (17/11/2020).
Isa menjelaskan, penutupan Monas didasarkan pada kondisi pandemi covid-19 yang sedang melanda DKI Jakarta.
Penutupan tersebut untuk mengurangi risiko penularan covid-19.
Isa melayangkan surat penolakan bernomor 4801/-1.853.37 tanggal 13 November 2020 tersebut kepada Ketua Umum Dewan Tanfidzi Nasional Persaudaraan Alumni 212.
Dalam surat tersebut tertulis empat poin informasi penolakan
1. Bahwa sejak 14 Maret 2020, Monumen Nasional ditutup untuk umum dan tidak ada kegiatan publik apapun yang dilangsungkan di Kawasan Monumen Nasional.
2. Penutupan Monumen Nasional dan peniadaan semua kegiatan publik di Monumen Nasional dilakukan sebagai bagian dari usaha Pemprov DKI Jakarta untuk mencegah penularan di masa wabah covid-19.
3. Selama wabah covid-19 masih terjadi di Jakarta, Monumen Nasional tetap ditutup untuk kegiatan publik apapun.