UPDATE! BLT Guru Honorer Kemendikbud 2020 Cair, Guru Madrasah Kemenag Menyusul dan Tak Ada Potongan
Update! BLT guru honorer Kemendikbud 2020 cair, guru Madrasah menyusul dan tidak dipotong pajak
TRIBUNKALTIM.CO - Update! BLT guru honorer Kemendikbud 2020 cair, guru Madrasah menyusul dan tidak dipotong pajak.
Sementara itu, BLT guru honorer Kemenag segera menyusul untuk pencairannya.
BLT untuk guru honorer di bawah lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mulai dicairkan.
Diketahui, para pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS di bawah Kemdikbud menerima bantuan subdisi upah/gaji (BSU) sebesar Rp 1,8 juta dalam sekali pencairan.
Telah diterimanya BLT untuk guru honorer di bawah Kemdikbud menimbulkan pertanyaan: apakah guru honorer di madrasah yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag) akan mendapat BLT serupa?
Jika menerima, kapan bantuan untuk guru madrasah akan cair dan berapa besarannya?
Berikut sejumlah fakta terkait BLT untuk guru madrasah yang berada di bawah Kemenag serta jadwal pencairannya, dirangkum dari Kemenag.go.id:
Baca juga: UPDATE! Apakah BLT BPJS Diperpanjang? Inilah Daftar Bantuan yang Rencananya Diperpanjang hingga 2021
Baca juga: Update Tips Login info.gtk.kemdikbud.go.id/info gtk v.2020 Cek Penerima BLT Guru Honorer Rp 1,8 juta
Baca juga: INFO GTK, BLT Guru Honerer Sudah Cair, Pencairan BSU Rp 1,8 Juta, Cek Rekening BRI BNI BTN Mandiri
Baca juga: Pencairan BLT Guru Honorer akan Tutup, Masih Ada Kesempatan, Cek Info Login info.gtk.kemdikbud.go.id
1. Guru Madrasah Dapat BLT
Kemenag memastikan, guru Madrasah/Raudlatul Athfal (RA) non-PNS atau honorer akan memperoleh BLT.
Selain guru, tenaga kependidikan honorer yang berada di bawah Kemenag akan mendapat bantuan.
Mereka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu setiap bulan selama tiga bulan.
Artinya, jika dijumlahkan, para guru madrasah yang honorer alias non-PNS juga akan mendapat BLT senilai Rp 1,8 juta.
Bedanya, mereka akan mendapatkan bantuan selama tiga bulan.
Berbeda dengan guru honorer di bawah Kemdikbud yang dapat BLT sekali cair.
2. Jumlah Penerima