Apa Kabar UU Cipta Kerja? Airlangga Hartarto Beber Progres Terbaru Penyusuan Puluhan PP dan Perpres

Editor: Rafan Arif Dwinanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menaker Ida Fauziyah sebut presiden Joko Widodo berani ambil resiko gagas Omnibus Law UU Cipta Kerja, tak pilih bermain aman.

TRIBUNKALTIM.CO - Apa kabar UU Cipta Kerja? Airlangga Hartarto beber progres terbaru penyusuan puluhan PP dan Perpres.

Polemik mengenai pro dan kontra Omnibus Law UU Cipta Kerja sudah mulai mereda.

Kini, Pemerintah sedang menyusun rancangan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden ( Perpres) turunan dari UU Cipta Kerja.

Sebelumnya, meski menuai penolakan luas, Presiden Joko Widodo ( Jokowi) akhirnya menandatangani draft UU Cipta Kerja menjadi lembaran negara.

Harmonisasi dalam rangka percepatan pembahasan dan penyelesaian 44 peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja, dikebut oleh pemerintah.

Ini dilakukan agar akhir November atau awal Desember 2020, 44 peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja yang terdiri dari 40 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan 4 Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) bisa selesai.

Baca juga: Update Video Syur Mirip Gisel, Artis Ini Desak Polisi Tersangkakan Eks Istri Gading Martin, Pansos?

Baca juga: Cara Pencairan BLT Guru Honorer, Bagaimana Jika Tak Punya NPWP? Login info.gtk.kemdikbud.go.id

Baca juga: Fadli Zon Tiba-Tiba Ingat Era Ahok, Pangdam Jaya Banjir Karangan Bunga, Sampaikan Salam Akal Sehat

Baca juga: Lewat 15 Desember, Insentif Prakerja Tak Bisa Dicairkan, Jadwal Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12

Kementerian Perekonomian menjadi leading sector guna merampungkan peraturan pendukung ini bersama Kementerian/Lembaga (K/L) terkait.

Sejauh ini sudah terdapat 30 peraturan pelaksanaan (27 RPP dan 3 RPerpres) yang selesai dan di-upload di Portal UU Cipta Kerja ( https://uu-ciptakerja.go.id/).

“Pemerintah menargetkan pada akhir November atau awal Desember 2020, seluruh RPP dan RPerpres yang memerlukan masukan dari masyarakat atau publik, sudah bisa di-upload dan diakses masyarakat melalui Portal UU Cipta Kerja.

Sehingga masyarakat bisa memberikan masukan untuk penyempurnaan RPP dan RPerpres tersebut,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kepada media pada Senin (23/11/2020).

Kini tinggal 14 peraturan pelaksanaan (13 RPP dan 1 RPerpres) yang masih belum di-upload ke Portal UU Cipta Kerja.

Aturan tersebut masih memerlukan harmonisasi dan sinkronisasi.

Namun tak semua RPP itu memerlukan masukan dari masyarakat, karena sudah ditetapkan di UU Nomor 11 tahun 2020 (Cipta Kerja).

Misalnya RPP tentang Penetapan Modal Awal Lembaga Pengelola Investasi, karena pokok-pokoknya sudah ditetapkan di UU Cipta Kerja.

Halaman
123

Berita Terkini