TERJAWAB PENYEBAB Soni Eranata alias Ustadz Maheer At Thuwailibi Ditangkap Polisi Status Tersangka

Editor: Syaiful Syafar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Akhirnya terjawab penyebab Soni Eranata alias Ustadz Maheer At Thuwailibi ditangkap polisi dengan status tersangka. Diketahui, Soni Eranata atau yang dikenal dengan sebutan Ustadz Maheer At Thuwailibi ditangkap Bareskrim Polri pada Kamis (3/12/2020) subuh di kediamannya di Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Beredar Kabar Habib Rizieq akan Dijemput Paksa, Anggota dan Simptisan FPI Berkumpul di Petamburan

Menurutnya, penghinaan yang dilakukan Ustadz Maheer At Thuwailibi bukan kali pertama.

Dia bilang, terlapor telah berulang kali diduga telah melakukan penghinaan kepada tokoh agama.

"Dugaan penghinaan yang dilakukan Maheer bukan hanya yang pertama, dia juga pernah melakukan penghinaan kepada pihak kepolisian."

"Dia juga pernah melakukan penghinaan terhadap Kyai Maruf, Kyai Said, dan ulama lain," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengharapkan Ustadz Maher bisa dilakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut.

Sebab, habib Luthfi merupakan pemuka agama yang harus dihormati.

"Pasal ini ancaman pidananya tinggi di atas 5 tahun dan memungkinkan untuk dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku."

"Apalagi ini merupakan penghinaan terhadap habib yang dimuliakan terhadap orang tua kita, guru kita, habib Lutfi Bin Yahya," tukas dia.

Belum Pernah Dipanggil

Sementara itu, Kuasa hukum Soni Eranata (SE) atau yang dikenal sebagai Ustadz Maheer At Thuwailibi, Djudju Purwantoro mengungkapkan, polisi belum pernah memanggil kliennya terlebih dahulu sebelum melakukan penangkapan.

Selain itu, menurut Djudju, Maheer tidak mengetahui kasus apa yang menjeratnya.

“Ustadz Maheer juga tidak tertangkap tangan dalam suatu tindak pidana, belum pernah ada panggilan pemeriksaan pendahuluan, juga tidak memahami tentang kasus apa dia ditangkap,” ungkap Djudju ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (3/12/2020).

Djudju menduga, proses penangkapan yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim telah melanggar prosedur dalam KUHAP.

Diketahui, Maheer selaku pemilik akun Twitter @ustadzMaheer_ ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis subuh.

Halaman
1234

Berita Terkini