Setelah itu, petugas bank akan memeriksa kelengkapan dokumen.
Penerima BLT diberi waktu untuk mengaktifkan rekening hingga 30 Juni 2021.
Syarat Penerima BLT Guru Honorer
Meski sudah ditetapkan oleh pemerintah, penerima BLT harus memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Berstatus bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS);
3. Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan;
4. Tidak menerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker); dan
5. Tidak menerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.
Sudah ditransfer
Sudah ditransfer, cek penerima BLT guru honorer di info GTK 2020 via login info gtk.kemendikbud.go.id.
Untuk diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyelesaikan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) bagi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) non-pegawai negeri sipil (PNS).
Buruan cek penerima BLT guru honorer di info GTK 2020 via login info gtk.kemendikbud.go.id, dana sudah dicairkan.
Hingga Selasa (1/12/2020), bantuan langsung tunai bagi para guru dan tenaga kependidikan honorer itu telah disalurkan kepada 1.734.952 orang penerima.
Total sasaran penerima pemberian bantuan ini adalah 2.034.732 PTK non-PNS.