Sementara, Kasus Video Syur mirip artis Gisella Anastasia memasuki babak baru.
Polisi telah melimpahkan kasus terkait mantan istri Gading Marten itu ke kejaksaan.
Perkembangan kasus video mesum mirip Gisel ini diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/12/2020).
Yusri mengatakan pihaknya sudah melimpahkan berkas dua tersangka kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia, ke kejaksaan.
"Berkas kasus ini dengan dua tersangka PP dan MN, pelaku penyebar video asusila mirip artis G, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan," kata Yusri.
Karenanya kata Yusri, pihaknya menunggu pemeriksaan jaksa apakah berkas kasus tersebut dinyatakan lengkap (P-21) atau belum.
"Kita tunggu saja hasil pemeriksaan Jaksa," katanya.
Terkait hasil pemeriksaan ahli IT mengenai siapa pemeran utama sebenarnya dalam video syur itu, menurut Yusri, pihaknya belum mendapatkan hasil itu.
Baca juga: Andin Tirukan Suara Aldebaran, Bilang I Love You Too, Reaksi Mas Al? Ikatan Cinta 4 Desember 2020
Baca juga: Bantuan Uang Tunai: BLT BPJS, Bansos Tunai, BPUM Diperpanjang, Cara Daftar dan Cek Nama Penerima
"Hasil pemeriksan ahli IT belum ada dan masih pendalaman. Jadi belum ada yang bisa disampaikan," katanya.
Di samping itu, Yusri mengatakan penyidik belum mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk Gisel.
Penyidik masih menunggu kesimpulan saksi dari ahli forensik terkait wajah yang ada dalam video dewasa itu.
"Jadi pertanyaan apakah nanti akan dipanggil, bagaimana perkembangan daripada hasil ahli forensik nanti seperti apa, baru nanti kita lakukan pemanggilan lagi ya," ujar Yusri.
Seperti diketahui Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka dan menahannya, dalam kasus penyebaran video syur mirip Gisella Anastasia alias Gisel.
Keduanya adalah pemilik akun twitter yang menyebarkan video syur itu secara massif di media sosial.
Mereka adalah PP (26) dan MN (24).